- Aliansi Perempuan Indonesia gelar aksi damai 'cap tangan' di DPR.
- Mereka menuntut penghentian kekerasan negara dan penegakan hak asasi manusia.
- Aksi juga desak sahkan RUU Perampasan Aset dan tolak tunjangan DPR.
Suara.com - Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025), menggunakan cap tangan sebagai simbol perlawanan terhadap kekerasan dan ketidakadilan.
Gerakan ini menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan tuntutan yang berfokus pada hak asasi manusia (HAM).
Salah seorang peserta aksi, April, menegaskan bahwa pesan utama mereka adalah penghentian kekerasan oleh negara.
“Hentikan kekerasan terhadap negara,” kata April di depan Gedung DPR RI.
Baju yang mereka kenakan juga bertuliskan protes mengenai persamaan hak.
“Aliansi perempuan ini lebih memfokuskan pada hak asasi manusia sih,” tambahnya.
April juga menyoroti brutalitas dalam gelombang demonstrasi yang terjadi pada 28-30 Agustus lalu, yang telah memakan korban jiwa.
“Terus ada lagi korban jiwa dengan kebakaran Terus ada yang disangka provokator atau intel itu sih yang lebih ditekankan oleh aliansi perempuan Indonesia Itu tentang kekerasan hak asasi,” jelasnya.
Selain isu kekerasan, April menyampaikan bahwa tuntutan spesifik mereka juga mencakup perlindungan terhadap perempuan dari pelecehan seksual.
Baca Juga: Ray Rangkuti 'Sentil' Pemerintah: Cuma Fokus Urus Rusuh, Belum ke Akar Kemarahan Publik
“Kekerasan seksual itu kan banyak halnya ya, entah secara fisik, entah secara verbal,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi mereka, yang sejalan dengan tuntutan rakyat secara luas, termasuk pembatalan tunjangan dewan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Harapan aku sih, samanya kepada rakyat Indonesia juga, suara-suara rakyat Indonesia Pertama, itu tentang tunjangan-tunjangan yang fantastis di DPR, pengesahaan perampasan aset. Aparat untuk tidak melakukan kekerasan pada saat demo,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
Terkini
-
Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Bakar Ban saat Demo Berujung Petaka, Mahasiswa PMII Terbakar Selepas Massa Bakar Ban
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Pesan Prabowo yang Mampu Redam Kericuhan Banjir Pujian dari Golkar
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya