- GMNI gelar aksi damai dan tertib di depan Gedung DPR.
- Mereka menuntut perombakan ketidakadilan struktural di semua sektor.
- Massa bubarkan diri usai bertemu perwakilan DPR tanpa kericuhan.
Suara.com - Massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) membubarkan diri usia bertemu dengan perwakilan DPR RI.
Massa meninggalkan gedung parlemen sekira jam 16.15 WIB. Terlihat massa yang menggunakan angkutan kota, tidak ada satupun yang bertahan di depan Gedung DPR RI.
“Ingin ke Kompas TV,” kata salah satu massa sembari naik ke angkutan kota yang mereka sewa, di depan Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Selama aksi, jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi ke Slipi, dan sebaliknya tetap bisa dilewati.
Tidak ada sama sekali penutupan atau pengalihan arus.
Kemudian, aparat kepolisian berseragam yang melakukan penjagaan sekitar aksi tidak begitu banyak.
Mereka sama sekali tidak melengkapi diri demgan helm, tameng bahkan pentungan.
Massa GMNI sebelumnya menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.
Pantauan Suara.com, massa datang menggunakan sebuah mobil komando, dan sejumlah angkutan umum yang mereka sewa.
Baca Juga: Tinggalkan 'Jejak' Perlawanan, Aliansi Perempuan Tuntut Penghentian Kekerasan Negara
Dalam orasinya, Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar mengatakan bahwa ketidakadilan struktural hari ini tidak dapat ditoleransi.
“Ketidakadilan tidak lahir secara alamiah melainkan dipelihara oleh sistem yang timpang,” katanya, di depan Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Saat ini, kata Sujahri, jurang sosial semakin dalam ketika DPR menambah fasilitas mewah bagi anggotanya. Sementara rakyat berjuang dengan kenaikan harga pangan.
“Bagaimana mungkin kita bicara Indonesia Emas 2025 jika guru sekolah masih lapar, sekolah masih roboh, dan rakyat kecil diberlakukan sebagai warga kelas dua,” ungkapnya.
Adapun tuntutan massa aksi dari GMNI diantaranya:
- GMNI Menegaskan Sikap Bahwa Bangsa Indonesia harus tetap menjunjung tinggi Persatuan dan Kesatuan sebagai sesama anak bangsa dalam menghadapi berbagai dinamika dan gejolak yang terjadi;
- GMNI menuntut Pemerintahan Indonesia dibawah Presiden Prabowo Subianto segera meruntuhkan ketidakadilan Struktur Ekonomi dan segera mengembalikan kepada Prinsip Ekonomi Pancasila;
- GMNI Menegaskan Sikap Bahwa Negara harus segera meruntuhkan Ketidakadilan Struktur Sosial dan segera mengembalikan kepada prinsip Sosialisme Indonesia;
- GMNI Menegaskan sikap bahwa Negara harus meruntuhkan ketidakadilan struktur Hukum dan Politik untuk segera mengembalikan kepada prinsip Negara Hukum yang berlandaskan pada Demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini