- Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
- Penetapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
- Pencopotan Sharoni dilakukan oleh Partai NasDem sebagai respons terhadap sorotan publik.
Suara.com - Anggota DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Rusdi menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindahkan ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan oleh Partai NasDem.
Penetapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Dasco, pergantian ini berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem, sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," jelas Dasco.
Rusdi Masse, yang juga berasal dari Fraksi Partai NasDem, ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota Komisi III DPR RI.
"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Dasco yang serentak dijawab setuju oleh para anggota.
Dengan penetapan ini, susunan Pimpinan Komisi III DPR RI yang terbaru adalah Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua komisi, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua komisi.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa.
Baca Juga: Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai
Pencopotan ini dilakukan oleh Partai NasDem sebagai respons terhadap sorotan publik.
Setelah dipindahkan, Sahroni bahkan dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI, dengan permintaan agar gaji, tunjangan, dan segala fasilitasnya dihentikan.
Berita Terkait
-
Resmi! Gantikan Ahmad Sahroni, NasDem Tunjuk Rusdi Masse Mappasessu Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
-
Ahmad Sahroni Mimpi Jadi Presiden, Anies Baswedan Pernah Respons Begini
-
Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai
-
Angin Segar dari Senayan: Pimpinan DPR Janji Lobi Kapolri untuk Bebaskan Mahasiswa
-
Terus Dikuliti Netizen, Ahmad Sahroni Pernah Ngaku Jadi Mafia BBM
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya