- Rusdi Masse Mappasessu kini sah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
- NasDem meminta DPR menghentikan semua gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima Ahmad Sahroni
- Pergantian ini merupakan buntut dari langkah tegas Partai NasDem
Suara.com - Panggung politik di Komisi III DPR RI resmi berganti babak. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, secara resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Rusdi menduduki kursi yang ditinggalkan oleh Ahmad Sahroni, yang jabatannya dicopot dalam sebuah manuver politik internal partai yang dramatis.
Penetapan Rusdi Masse dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Kamis (4/9/2025) hari ini.
Dasco, selaku pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, menegaskan bahwa pergantian ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan oleh Fraksi Partai NasDem.
"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," kata Dasco di kompleks parlemen, sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Dasco menjelaskan bahwa proses pergantian pimpinan komisi ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini diatur secara spesifik dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. Aturan tersebut menyatakan bahwa posisi Pimpinan Komisi merupakan satu paket usulan dari fraksi yang berlaku selama lima tahun masa jabatan.
Oleh karena itu, ketika Ahmad Sahroni dicopot, penggantinya harus berasal dari fraksi yang sama, yakni Fraksi Partai NasDem, yang kemudian menunjuk Rusdi Masse Mappasessu.
Proses penetapan berjalan mulus setelah Dasco meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Dasco yang langsung dijawab serempak "setuju" oleh para anggota dewan.
Baca Juga: Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai
Dengan penetapan ini, susunan pimpinan terbaru Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan kini menjadi lebih solid. Pimpinan komisi terdiri dari Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua, didampingi oleh empat wakil ketua: Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB).
Latar belakang pergantian ini sendiri cukup menyita perhatian publik. Ahmad Sahroni tidak hanya sekadar diganti. Ia dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan komisi oleh Partai NasDem, kemudian dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Langkah tegas partai tidak berhenti di situ.
Menyusul sorotan publik yang tajam, Partai NasDem kemudian menonaktifkan Sahroni sebagai Anggota DPR RI.
Bahkan, partai secara resmi meminta kepada pimpinan DPR RI untuk menyetop pembayaran gaji, tunjangan, dan segala fasilitas negara lainnya yang selama ini diterima oleh Sahroni, sebuah langkah yang menandakan adanya masalah serius di internal partai.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Mimpi Jadi Presiden, Anies Baswedan Pernah Respons Begini
-
Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai
-
'Nanti Ada Proses': Saan Mustopa Isyaratkan PAW Jadi Langkah Selanjutnya untuk Sahroni-Nafa?
-
Gaji Disetop Tapi Belum Mundur, Terkuak Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR
-
Ahmad Sahroni Mundur Sebagai Anggota DPR RI? Ini Kata Saan Mustopa
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi