Suara.com - Di tengah memanasnya suhu politik pasca-gelombang unjuk rasa besar-besaran, pemerintah akhirnya memberikan sinyal positif. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa pemerintah akan merespons secara serius dan positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari aspirasi massa.
Pernyataan ini menjadi jawaban yang ditunggu-tunggu publik, menegaskan bahwa suara para demonstran yang turun ke jalan di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu tidak akan diabaikan. Yusril menegaskan bahwa sebagai pemerintah yang mendapat mandat dari rakyat, mengabaikan tuntutan tersebut adalah sebuah kemustahilan.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (4/9/2025).
Lebih spesifik di bidang hukum dan HAM yang menjadi tanggung jawabnya, Yusril menjamin pemerintah berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia. Komitmen ini, menurutnya, sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden, kata Yusril, telah memerintahkan agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terbukti melanggar hukum. Namun, ia membuat sebuah garis pemisah yang jelas antara demonstran damai dan perusuh.
Yusril menegaskan bahwa rakyat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi damai dijamin haknya dan tidak akan diganggu. Namun, tindakan tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar hukum dengan melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk berbuat kejahatan.
Meski begitu, proses hukum terhadap para terduga pelanggar hukum tetap akan berjalan sesuai koridor. Yusril menekankan bahwa hak-hak asasi mereka tetap dilindungi.
"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Pemerintah juga tidak akan segan menindak aparat penegak hukum yang melanggar prosedur. "Apabila hal seperti itu dilanggar, kata Yusril, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri, sehingga komitmen tersebut sangat penting agar keadilan ditegakkan."
Baca Juga: Tak Lagi Bungkam, Deddy Corbuzier Ikut Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan 17+8 Rakyat
Untuk memastikan komitmen ini berjalan di lapangan, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Bahkan, Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau dan memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM.
Menanggapi sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM, Yusril menegaskan posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang melindungi hak rakyat untuk berunjuk rasa.
"Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” ungkap Yusril.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Bungkam, Deddy Corbuzier Ikut Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan 17+8 Rakyat
-
Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Demo 4 September 2025: BEM SI Gelar Aksi di DPR Hari Ini, Bawa 17 Tuntutan Mendesak
-
Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
-
17+8 Tuntutan Rakyat: Antara Harapan dan Realita yang Berliku
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan