Suara.com - Di tengah memanasnya suhu politik pasca-gelombang unjuk rasa besar-besaran, pemerintah akhirnya memberikan sinyal positif. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa pemerintah akan merespons secara serius dan positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari aspirasi massa.
Pernyataan ini menjadi jawaban yang ditunggu-tunggu publik, menegaskan bahwa suara para demonstran yang turun ke jalan di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu tidak akan diabaikan. Yusril menegaskan bahwa sebagai pemerintah yang mendapat mandat dari rakyat, mengabaikan tuntutan tersebut adalah sebuah kemustahilan.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (4/9/2025).
Lebih spesifik di bidang hukum dan HAM yang menjadi tanggung jawabnya, Yusril menjamin pemerintah berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia. Komitmen ini, menurutnya, sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden, kata Yusril, telah memerintahkan agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terbukti melanggar hukum. Namun, ia membuat sebuah garis pemisah yang jelas antara demonstran damai dan perusuh.
Yusril menegaskan bahwa rakyat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi damai dijamin haknya dan tidak akan diganggu. Namun, tindakan tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar hukum dengan melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk berbuat kejahatan.
Meski begitu, proses hukum terhadap para terduga pelanggar hukum tetap akan berjalan sesuai koridor. Yusril menekankan bahwa hak-hak asasi mereka tetap dilindungi.
"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Pemerintah juga tidak akan segan menindak aparat penegak hukum yang melanggar prosedur. "Apabila hal seperti itu dilanggar, kata Yusril, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri, sehingga komitmen tersebut sangat penting agar keadilan ditegakkan."
Baca Juga: Tak Lagi Bungkam, Deddy Corbuzier Ikut Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan 17+8 Rakyat
Untuk memastikan komitmen ini berjalan di lapangan, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Bahkan, Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau dan memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM.
Menanggapi sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM, Yusril menegaskan posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang melindungi hak rakyat untuk berunjuk rasa.
"Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” ungkap Yusril.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Bungkam, Deddy Corbuzier Ikut Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan 17+8 Rakyat
-
Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Demo 4 September 2025: BEM SI Gelar Aksi di DPR Hari Ini, Bawa 17 Tuntutan Mendesak
-
Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
-
17+8 Tuntutan Rakyat: Antara Harapan dan Realita yang Berliku
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Bongkar Kelamnya Budaya Riset Dosen, Mendiktisaintek: Yang Meneliti Cuma 30 Persen, Itu-itu Saja
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Baru Sebulan Lebih Jabat Menkeu, Purbaya Dianggap Berkinerja Baik, Apa Rahasianya?
-
Donald Trump: Bertemu Xi Jinping Akan Menghasilkan Kesepakatan Fantastis!
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM
-
Anggaran Riset Dosen Naik Rp3 Triliun! Tapi Ada 'Titipan' Prabowo, Apa Itu?
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini
-
Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk, Natalius Pigai Sebut Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Menteri Brian Sindir Dosen Lakukan Riset Hanya Demi Naik Pangkat: Begitu Jadi Guru Besar, Mentok