Suara.com - Di tengah memanasnya suhu politik pasca-gelombang unjuk rasa besar-besaran, pemerintah akhirnya memberikan sinyal positif. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa pemerintah akan merespons secara serius dan positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari aspirasi massa.
Pernyataan ini menjadi jawaban yang ditunggu-tunggu publik, menegaskan bahwa suara para demonstran yang turun ke jalan di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu tidak akan diabaikan. Yusril menegaskan bahwa sebagai pemerintah yang mendapat mandat dari rakyat, mengabaikan tuntutan tersebut adalah sebuah kemustahilan.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (4/9/2025).
Lebih spesifik di bidang hukum dan HAM yang menjadi tanggung jawabnya, Yusril menjamin pemerintah berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia. Komitmen ini, menurutnya, sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden, kata Yusril, telah memerintahkan agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terbukti melanggar hukum. Namun, ia membuat sebuah garis pemisah yang jelas antara demonstran damai dan perusuh.
Yusril menegaskan bahwa rakyat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi damai dijamin haknya dan tidak akan diganggu. Namun, tindakan tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar hukum dengan melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk berbuat kejahatan.
Meski begitu, proses hukum terhadap para terduga pelanggar hukum tetap akan berjalan sesuai koridor. Yusril menekankan bahwa hak-hak asasi mereka tetap dilindungi.
"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Pemerintah juga tidak akan segan menindak aparat penegak hukum yang melanggar prosedur. "Apabila hal seperti itu dilanggar, kata Yusril, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri, sehingga komitmen tersebut sangat penting agar keadilan ditegakkan."
Baca Juga: Tak Lagi Bungkam, Deddy Corbuzier Ikut Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan 17+8 Rakyat
Untuk memastikan komitmen ini berjalan di lapangan, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Bahkan, Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau dan memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM.
Menanggapi sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM, Yusril menegaskan posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang melindungi hak rakyat untuk berunjuk rasa.
"Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” ungkap Yusril.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Bungkam, Deddy Corbuzier Ikut Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan 17+8 Rakyat
-
Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Demo 4 September 2025: BEM SI Gelar Aksi di DPR Hari Ini, Bawa 17 Tuntutan Mendesak
-
Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
-
17+8 Tuntutan Rakyat: Antara Harapan dan Realita yang Berliku
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
-
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak
-
Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan
-
Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!