Suara.com - Di tengah memanasnya suhu politik pasca-gelombang unjuk rasa besar-besaran, pemerintah akhirnya memberikan sinyal positif. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa pemerintah akan merespons secara serius dan positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari aspirasi massa.
Pernyataan ini menjadi jawaban yang ditunggu-tunggu publik, menegaskan bahwa suara para demonstran yang turun ke jalan di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu tidak akan diabaikan. Yusril menegaskan bahwa sebagai pemerintah yang mendapat mandat dari rakyat, mengabaikan tuntutan tersebut adalah sebuah kemustahilan.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (4/9/2025).
Lebih spesifik di bidang hukum dan HAM yang menjadi tanggung jawabnya, Yusril menjamin pemerintah berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia. Komitmen ini, menurutnya, sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden, kata Yusril, telah memerintahkan agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terbukti melanggar hukum. Namun, ia membuat sebuah garis pemisah yang jelas antara demonstran damai dan perusuh.
Yusril menegaskan bahwa rakyat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi damai dijamin haknya dan tidak akan diganggu. Namun, tindakan tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar hukum dengan melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk berbuat kejahatan.
Meski begitu, proses hukum terhadap para terduga pelanggar hukum tetap akan berjalan sesuai koridor. Yusril menekankan bahwa hak-hak asasi mereka tetap dilindungi.
"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Pemerintah juga tidak akan segan menindak aparat penegak hukum yang melanggar prosedur. "Apabila hal seperti itu dilanggar, kata Yusril, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri, sehingga komitmen tersebut sangat penting agar keadilan ditegakkan."
Baca Juga: Tak Lagi Bungkam, Deddy Corbuzier Ikut Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan 17+8 Rakyat
Untuk memastikan komitmen ini berjalan di lapangan, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Bahkan, Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau dan memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM.
Menanggapi sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM, Yusril menegaskan posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang melindungi hak rakyat untuk berunjuk rasa.
"Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” ungkap Yusril.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Bungkam, Deddy Corbuzier Ikut Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan 17+8 Rakyat
-
Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Demo 4 September 2025: BEM SI Gelar Aksi di DPR Hari Ini, Bawa 17 Tuntutan Mendesak
-
Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
-
17+8 Tuntutan Rakyat: Antara Harapan dan Realita yang Berliku
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan