Suara.com - Di tengah memanasnya suhu politik pasca-gelombang unjuk rasa besar-besaran, pemerintah akhirnya memberikan sinyal positif. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa pemerintah akan merespons secara serius dan positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari aspirasi massa.
Pernyataan ini menjadi jawaban yang ditunggu-tunggu publik, menegaskan bahwa suara para demonstran yang turun ke jalan di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu tidak akan diabaikan. Yusril menegaskan bahwa sebagai pemerintah yang mendapat mandat dari rakyat, mengabaikan tuntutan tersebut adalah sebuah kemustahilan.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (4/9/2025).
Lebih spesifik di bidang hukum dan HAM yang menjadi tanggung jawabnya, Yusril menjamin pemerintah berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia. Komitmen ini, menurutnya, sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden, kata Yusril, telah memerintahkan agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terbukti melanggar hukum. Namun, ia membuat sebuah garis pemisah yang jelas antara demonstran damai dan perusuh.
Yusril menegaskan bahwa rakyat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi damai dijamin haknya dan tidak akan diganggu. Namun, tindakan tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar hukum dengan melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk berbuat kejahatan.
Meski begitu, proses hukum terhadap para terduga pelanggar hukum tetap akan berjalan sesuai koridor. Yusril menekankan bahwa hak-hak asasi mereka tetap dilindungi.
"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Pemerintah juga tidak akan segan menindak aparat penegak hukum yang melanggar prosedur. "Apabila hal seperti itu dilanggar, kata Yusril, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri, sehingga komitmen tersebut sangat penting agar keadilan ditegakkan."
Baca Juga: Tak Lagi Bungkam, Deddy Corbuzier Ikut Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan 17+8 Rakyat
Untuk memastikan komitmen ini berjalan di lapangan, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Bahkan, Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau dan memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM.
Menanggapi sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM, Yusril menegaskan posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang melindungi hak rakyat untuk berunjuk rasa.
"Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” ungkap Yusril.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Bungkam, Deddy Corbuzier Ikut Desak Pemerintah Realisasikan Tuntutan 17+8 Rakyat
-
Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Demo 4 September 2025: BEM SI Gelar Aksi di DPR Hari Ini, Bawa 17 Tuntutan Mendesak
-
Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
-
17+8 Tuntutan Rakyat: Antara Harapan dan Realita yang Berliku
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji