Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto (tengah) didampingi Kakanwil Kemenham Sulsel Daniel Rumsowek (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai membesuk korban demonstrasi rusuh Budi Haryanto di Rumah Sakit Primaya, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Darwin Fatir.
Menurutnya, ICCPR menjamin kebebasan berekspresi dan bersuara, namun harus dilakukan secara damai. Pemerintah, kata dia, bertugas melindungi hak tersebut sekaligus menindak tegas pelanggaran hukum untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.
"Itu sudah dijamin oleh pemerintah, kita menghormati, kita melindungi. Yang dilakukan pemerintah hari ini kan, menangani, menindak yang memang melakukan pelanggaran hukum. Kalau hukum tidak ditegakkan, banyak korban berjatuhan, seperti Mas Budi ini dan korban lain yang meninggal," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Siapa Suami Abigail Limuria? Pantas Cerdas, Ternyata Sama-Sama Lulusan Amerika
-
Ini Chat Ancaman yang Diterima Ferry Irwandi Usai Bahas Dalang Kerusuhan
-
Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI
-
5 Investasi yang Aman atau Safe Haven saat Kondisi Negara dan Ekonomi Bergejolak
-
Brave Pink Hero Green Lovable App Tidak Bisa Download? Ini 3 Website Alternatifnya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo