Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto (tengah) didampingi Kakanwil Kemenham Sulsel Daniel Rumsowek (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai membesuk korban demonstrasi rusuh Budi Haryanto di Rumah Sakit Primaya, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Darwin Fatir.
Menurutnya, ICCPR menjamin kebebasan berekspresi dan bersuara, namun harus dilakukan secara damai. Pemerintah, kata dia, bertugas melindungi hak tersebut sekaligus menindak tegas pelanggaran hukum untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.
"Itu sudah dijamin oleh pemerintah, kita menghormati, kita melindungi. Yang dilakukan pemerintah hari ini kan, menangani, menindak yang memang melakukan pelanggaran hukum. Kalau hukum tidak ditegakkan, banyak korban berjatuhan, seperti Mas Budi ini dan korban lain yang meninggal," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Siapa Suami Abigail Limuria? Pantas Cerdas, Ternyata Sama-Sama Lulusan Amerika
-
Ini Chat Ancaman yang Diterima Ferry Irwandi Usai Bahas Dalang Kerusuhan
-
Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI
-
5 Investasi yang Aman atau Safe Haven saat Kondisi Negara dan Ekonomi Bergejolak
-
Brave Pink Hero Green Lovable App Tidak Bisa Download? Ini 3 Website Alternatifnya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata
-
Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas