Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto (tengah) didampingi Kakanwil Kemenham Sulsel Daniel Rumsowek (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai membesuk korban demonstrasi rusuh Budi Haryanto di Rumah Sakit Primaya, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Darwin Fatir.
Menurutnya, ICCPR menjamin kebebasan berekspresi dan bersuara, namun harus dilakukan secara damai. Pemerintah, kata dia, bertugas melindungi hak tersebut sekaligus menindak tegas pelanggaran hukum untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.
"Itu sudah dijamin oleh pemerintah, kita menghormati, kita melindungi. Yang dilakukan pemerintah hari ini kan, menangani, menindak yang memang melakukan pelanggaran hukum. Kalau hukum tidak ditegakkan, banyak korban berjatuhan, seperti Mas Budi ini dan korban lain yang meninggal," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Siapa Suami Abigail Limuria? Pantas Cerdas, Ternyata Sama-Sama Lulusan Amerika
-
Ini Chat Ancaman yang Diterima Ferry Irwandi Usai Bahas Dalang Kerusuhan
-
Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI
-
5 Investasi yang Aman atau Safe Haven saat Kondisi Negara dan Ekonomi Bergejolak
-
Brave Pink Hero Green Lovable App Tidak Bisa Download? Ini 3 Website Alternatifnya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional