Suara.com - Baca 10 detik
- Mahasiswa meminta DPRD DKI memangkas besaran tunjangan perumahan yang dinilai tidak masuk akal
- Tunjangan perumahan pimpinan DPRD DKI Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota Rp70,4 juta tiap bulannya
- Mahasiswa mengatakan kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini jauh dari kata baik-baik saja.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Mereka menuntut para wakil rakyat di Kebon Sirih memangkas besaran tunjangan perumahan yang dinilai tidak masuk akal.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti fakta bahwa para pimpinan DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi tunjangan perumahan hingga Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota dewan menerima Rp70,4 juta tiap bulannya.
Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan tunjangan perumahan anggota DPR RI di Senayan.
"Itu perlu dikaji ulang. Menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar," kata perwakilan aliansi, Muhammad Ihsan, saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD.
Ihsan menegaskan, kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini jauh dari kata baik-baik saja.
Karena itu, kebijakan tunjangan jumbo yang diterima anggota dewan disebut sangat tidak adil dan tidak mencerminkan empati terhadap rakyat.
"Kalau bisa, mungkin bukan dihapus, tapi dikurangi," ujarnya.
Baca Juga: 10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu
Selain soal tunjangan, mahasiswa juga menuntut DPRD DKI meningkatkan fungsi pengawasan dan lebih serius menyerap aspirasi masyarakat. Ihsan menyebut, banyak masalah di Jakarta yang justru tidak terpantau karena lemahnya pengawasan dewan.
"Untuk fungsi pengawasan karena kami melihat bau-bau yang kurang sedap pada BUMD di DKI Jakarta. Jadi kami minta audit beberapa BUMD yang terlihat dan isu-isu di medianya ini cukup banyak, yaitu ada Dharma Jaya, Pasar Jaya, Food Station yang beberapa bulan lalu itu tertangkap dirutnya, dan PAM Jaya, serta Jakpro," ujar Ihsan.
Berdasarkan dokumen resmi, besaran tunjangan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta.
Dalam beleid itu, ditetapkan bahwa pimpinan DPRD DKI menerima Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD DKI mengantongi Rp70,4 juta per bulan.
Nominal itu sudah termasuk pajak dan dibebankan kepada APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD DKI.
"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub tersebut.
Berita Terkait
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
-
Benarkah Mahasiswa Unisba Diamankan di Koramil? Viral di Medsos hingga Kodam Siliwangi Bereaksi
-
Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI
-
Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat
-
10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel