Suara.com - Baca 10 detik
- Mahasiswa meminta DPRD DKI memangkas besaran tunjangan perumahan yang dinilai tidak masuk akal
- Tunjangan perumahan pimpinan DPRD DKI Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota Rp70,4 juta tiap bulannya
- Mahasiswa mengatakan kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini jauh dari kata baik-baik saja.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Mereka menuntut para wakil rakyat di Kebon Sirih memangkas besaran tunjangan perumahan yang dinilai tidak masuk akal.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti fakta bahwa para pimpinan DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi tunjangan perumahan hingga Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota dewan menerima Rp70,4 juta tiap bulannya.
Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan tunjangan perumahan anggota DPR RI di Senayan.
"Itu perlu dikaji ulang. Menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar," kata perwakilan aliansi, Muhammad Ihsan, saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD.
Ihsan menegaskan, kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini jauh dari kata baik-baik saja.
Karena itu, kebijakan tunjangan jumbo yang diterima anggota dewan disebut sangat tidak adil dan tidak mencerminkan empati terhadap rakyat.
"Kalau bisa, mungkin bukan dihapus, tapi dikurangi," ujarnya.
Baca Juga: 10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu
Selain soal tunjangan, mahasiswa juga menuntut DPRD DKI meningkatkan fungsi pengawasan dan lebih serius menyerap aspirasi masyarakat. Ihsan menyebut, banyak masalah di Jakarta yang justru tidak terpantau karena lemahnya pengawasan dewan.
"Untuk fungsi pengawasan karena kami melihat bau-bau yang kurang sedap pada BUMD di DKI Jakarta. Jadi kami minta audit beberapa BUMD yang terlihat dan isu-isu di medianya ini cukup banyak, yaitu ada Dharma Jaya, Pasar Jaya, Food Station yang beberapa bulan lalu itu tertangkap dirutnya, dan PAM Jaya, serta Jakpro," ujar Ihsan.
Berdasarkan dokumen resmi, besaran tunjangan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta.
Dalam beleid itu, ditetapkan bahwa pimpinan DPRD DKI menerima Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD DKI mengantongi Rp70,4 juta per bulan.
Nominal itu sudah termasuk pajak dan dibebankan kepada APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD DKI.
"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub tersebut.
Berita Terkait
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
-
Benarkah Mahasiswa Unisba Diamankan di Koramil? Viral di Medsos hingga Kodam Siliwangi Bereaksi
-
Aksi BEM SI Gagal? Begini Suasana Terkini di Depan Gedung DPR RI
-
Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat
-
10 Potret Unik Demo di Berbagai Kota di Sumatera, Nomor 5 Bikin Terharu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka