Musni menjelaskan bahwa anggota DPR saat ini cenderung tidak lagi murni sebagai wakil rakyat, melainkan lebih sebagai wakil dari partai politik yang mengusungnya.
“Apa yang problem di Indonesia, di DPR itu? Ya partai politik. Apa partai politik itu? Kan dia atur, untuk menjadi calon anggota DPR siapa kan dari partai politik, untuk menjadi presiden kan juga dari partai politik. Nah untuk anggota DPR itu disebut wakil rakyat sebenarnya dia tidak mewakili rakyat, tapi mewakili partai politik,” terangnya.
Oleh karena itu, Musni berpendapat bahwa perbaikan fundamental harus menyasar partai politik, bukan sekadar mengganti individu di DPR.
“Jadi menurut saya kalau kita ingin memperbaiki DPR itu bukan DPR nya yang dibubarin. 1000 kali anda membubarkan DPR tidak akan lebih baik,” Ujarnya.
“Apa akar masalahnya? Ya partai politik itu harus diberesin,” tegasnya.
Ironi Hak Keuangan Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Kritisisme ini semakin menguat dengan terungkapnya fakta bahwa meskipun Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya dinonaktifkan, mereka tidak otomatis kehilangan status keanggotaan DPR.
Mereka masih tercatat sebagai anggota dewan aktif dan berhak menerima gaji serta fasilitas keuangan lainnya.
Dasar hukumnya tertuang dalam Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang secara eksplisit menyatakan: “Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan”.
Baca Juga: Terima Massa yang Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat, Andre Rosiade Sebut DPR Upayakan Semua Terpenuhi
Hak-hak ini meliputi tidak hanya gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan seperti tunjangan istri/suami, anak, jabatan, kehormatan, komunikasi, hingga tunjangan beras, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Bahkan, mengacu pada Surat Sekjen DPR No.B/733/RT.01/09/2024, anggota DPR periode 2024-2029 juga memperoleh tunjangan rumah, mengingat mereka tidak lagi difasilitasi rumah jabatan.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi