Suara.com - Sebuah unggahan di TikTok menarasikan bahwa rumah Ahmad Sahroni di Bandung dibakar massa. Klaim itu muncul dalam sebuah video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan api membara dari dalam sebuah bangunan.
Video tersebut diberi keterangan seolah-olah rumah Sahroni luluh lantak akibat amukan massa. Kabar ini mencuat di tengah gelombang demo di Jakarta yang dimulai sejak Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi unjuk rasa yang awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi publik itu berakhir ricuh. Demonstrasi bahkan meluas ke sejumlah wilayah, melumpuhkan transportasi umum, merusak fasilitas publik, hingga menimbulkan korban jiwa.
Berikut narasi yang beredar:
“MANTAP RAKYAT BERSUARA RUMAH SAHRONI DIB4K4R OLEH MASYARAKAT”
Sementara di unggahan akun tersebut, ditambahkan keterangan:
“bandung menyala rumah sahronipun dibakar habiss.. rumah sahroni habisss menyalah Indonesia lawan pemerintah rakus”
Benarkah rumah Ahmad Sahroni di Bandung dibakar massa?
Berdasarkan penelusuran tim CEK FAKTA, klaim itu tidak benar. Video yang beredar ternyata serupa dengan rekaman saat aksi unjuk rasa gabungan pengemudi ojek online dan mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Kericuhan dalam aksi tersebut memang mengakibatkan perusakan sejumlah fasilitas umum. Massa membakar sebuah mobil serta pagar hotel di sekitar lokasi. Namun tidak ada bukti yang menunjukkan adanya pembakaran rumah Ahmad Sahroni.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa sedikitnya lima bangunan mengalami kerusakan berat akibat kericuhan itu.
Bangunan yang terdampak adalah aset MPR RI di Jalan Diponegoro, rumah makan Sambara, satu rumah warga di Jalan Gempol, serta dua kantor bank di Jalan Ir. H. Djuanda. Tidak ada satupun dari daftar tersebut yang terkait dengan rumah Ahmad Sahroni.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut rumah Ahmad Sahroni di Bandung dibakar massa adalah hoaks. Faktanya, bangunan yang rusak akibat kericuhan di Bandung tidak ada kaitannya dengan Sahroni.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di tengah situasi politik dan sosial yang sedang memanas.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Profesi Mentereng Erin Taulany hingga Jadwal Magang Kemnaker Batch 2
-
Berapa Biaya Kuliah di Universitas Borobudur? Kampus S3 Ahmad Sahroni
-
Profil dan Pendidikan Ahmad Sahroni, Resmi Raih Gelar Doktor
-
Akhirnya Muncul saat Wisuda S3, Judul Disertasi Sahroni Disorot
-
Apa Akreditasi Universitas Borobudur? Kampus S3 Ahmad Sahroni
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Siapa Muhammad Ainul Yakin? Profil Ketua GP Ansor DKI Jakarta yang Punya Jabatan Mentereng
-
Warung Milik Epy Kusnandar Preman Pensiun Dipalak! Polisi Buru Pelaku
-
Di Depan 'Gunung Uang' Rp13 T di Kejagung, Presiden Prabowo: Ini Bisa Buat 8.000 Sekolah!
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Prabowo Lihat Banyak Pejabat Lemah Iman dan Akhlak, Keluarga Ikut Menderita Gegara Harta Haram
-
Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam
-
Komunitas Fotografi Palak Pengunjung yang Ingin Berfoto di Tebet Eco Park Rp500 Ribu, Ini Dalihnya
-
Sidang Praperadian Delpedro dkk, Polisi Tuding Akun Lokataru Hasut Pelajar Demo
-
Sidang Gugatan Perdata Rp 125 Triliun Ijazah Gibran Ditunda, Keberatan KPU Tambah Kuasa Hukum
-
Kejagung dan Polisi Kena Ulti Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada