Suara.com - Rapat tertutup antara pimpinan DPR dan seluruh ketua fraksi pada Kamis (4/9/2025) menghasilkan kesepakatan penting terkait transformasi parlemen, yaitu penghentian tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan dan moratorium kunjungan kerja.
Namun, pembahasan evaluasi tunjangan lain serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menjadi tuntutan publik, belum menyentuh meja rapat perdana ini.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin rapat tersebut, didampingi Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Puan menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk 'urun rembuk' dalam agenda transformasi DPR.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menjelaskan bahwa rapat ini masih membahas hal-hal yang bersifat sangat umum dan mendasar.
"Ya semua bersepakat untuk mentransformasi DPR agar lebih baik kinerjanya. Baik dalam pengawasan dan menerima aspirasi dan lain-lain," ujar Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Jazilul memastikan bahwa rapat tersebut belum menyentuh pembahasan spesifik terkait evaluasi tunjangan-tunjangan lain di luar tunjangan perumahan.
"Nggak, nggak, nggak bahas itu. Kita tadi pada hal yang sangat umum. Satu kita dalam soliditas untuk melihat dan memperbaiki DPR menjadi lebih baik kinerjanya," tegasnya.
Selain itu, RUU Perampasan Aset, yang menjadi salah satu tuntutan krusial dari masyarakat untuk segera disahkan, juga belum dibahas dalam rapat perdana ini.
Baca Juga: Ngaret dari Jadwal, BEM SI Tetap Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI: Bebaskan Kawan Kami!
"Nggak juga, nggak," jawab Jazilul.
Jazilul menjamin bahwa seluruh aspirasi publik akan ditindaklanjuti dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya yang lebih mendalam.
"Baru awal, kan ini baru pertemuan, nanti ada ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang lain pastinya kan. Ada detil-detil kegiatannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, memimpin langkah strategis untuk mentransformasi lembaga legislatif dengan mengumpulkan pimpinan-pimpinan fraksi partai politik.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait reformasi internal DPR, termasuk penghentian tunjangan perumahan anggota dan moratorium kunjungan kerja.
Puan memimpin urun rembuk transformasi DPR yang dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta ketua-ketua fraksi di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun