Suara.com - Di tengah euforia publik atas penetapan tersangka Nadiem Makarim, sebuah justru datang dari salah satu ahli hukum tata negara paling disegani di Indonesia yakni Mahfud MD.
Mantan Menko Polhukam ini "turun gunung" dan menyoroti sebuah detail kecil yang menurutnya bisa menjadi blunder fatal bagi Kejaksaan Agung.
Peringatan kerasnya ini sontak viral dan memicu kekhawatiran: apakah ada celah hukum yang bisa membuat Nadiem lolos dari jeratan?
Melalui akun X (dulu Twitter) resminya @mohmahfudmd, Mahfud MD memberikan penjelasan dengan mengkritik cara Kejaksaan Agung dalam mengumumkan status tersangka Nadiem, khususnya dalam penyebutan jabatan.
"Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adl Mendikbudristek," cuit Mahfud.
Ia kemudian langsung menunjukkan di mana letak kesalahannya yang menurutnya sangat krusial. "Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek."
Apa Bedanya Mendikbud dan Mendikbudristek?
Bagi orang awam, perbedaan ini mungkin terdengar sepele. Tapi dalam dunia hukum, ini adalah soal hidup dan mati sebuah perkara.
Mendikbud: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbudristek: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
Nomenklatur "Ristek" baru digabungkan ke Kemendikbud pada April 2021. Sementara, dugaan tindak pidana korupsi Chromebook terjadi pada Februari 2020. Pada saat itu, jabatan Nadiem secara resmi adalah Mendikbud.
Celah Fatal Bernama "Eksepsi"
Inilah inti dari peringatan Mahfud MD. Kesalahan penyebutan jabatan dalam surat dakwaan bisa menjadi senjata mematikan bagi tim pengacara Nadiem di pengadilan.
"Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," lanjut Mahfud.
Subjectum Litis secara sederhana berarti "siapa subjek hukum" dalam sebuah perkara.
Sehingga jika Kejaksaan Agung tetap salah menulis jabatan Nadiem dalam surat dakwaan, seluruh kasus ini bisa gugur di awal persidangan karena alasan teknis, bahkan sebelum masuk ke pembuktian materi korupsinya.
Berita Terkait
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
-
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Diteruskan, Meski Nadiem Makarim Sudah Tersangka
-
Berakhir Dengan Rompi Pink: 5 Kisah yang Hancurkan Karier 'Anak Ajaib' Nadiem
-
Profil Franka Franklin Istri Nadiem Makarim: Pendidikan, Karier hingga Bisnis
-
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan
-
Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500
-
Siapa Parpol dan Ormas yang Terlibat Kasus Noel? Eks Wamenaker Janji Bongkar Pekan Depan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Seluruh Titik Banjir di Jakarta Telah Surut, BPBD Tetap Imbau Warga Waspada
-
Rutin Sidak SPPG Selama Setahun, BGN Klaim Kualitas MBG Terus Membaik
-
HUT ke-37 Yastroki: Stroke Bukan Takdir, Tapi Bencana yang Bisa Dicegah dari Rumah
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan