Suara.com - Sebanyak 1.000 orang sivitas akademik Universitas Padjadjaran (Unpad) beserta para alumni membacakan maklumat atas situasi nasional akhir-akhir ini di kampus Jatinangor, Sumedang, Kamis (4/9/2025) sore.
Maklumat itu diberi nama “Maklumat Makalangan: Dari Padjadjaran untuk Indonesia”.
Kegiatan ini juga disertai aksi damai berupa penyalaan lilin dan doa bersama. Sivitas kampus menyampaikan rasa keprihatinan, penyesalan, serta penderitaaan yang dialami masyarakat Indonesia.
Demonstrasi yang berakhir ricuh sejak 28 Agustus 2025 telah meninggalkan duka yang mendalam.
Wakil Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran Ezra Al Barra menyatakan unjuk rasa di berbagai daerah dipicu oleh persoalan sosial, politik, hukum, dan ekonomi serta tindakan nirempati yang dilakukan oleh pejabat publik.
"Masifnya gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan ini harus dimaknai sebagai puncak kemarahan rakyat," ujar Ezra lewat keterangan tertulis yang diterima, Jumat (5/9).
Selain itu, Ezra menyebut puncak kemarahan rakyat juga bermuara dari etika pejabat publik yang tak pantas serta kebijakan yang banyak tidak berpihak pada rakyat kecil.
"Penegakan hukum tanpa nalar hukum dan perspektif hak asasi manusia serta pemborosan anggaran ditengah badai efisiensi," kata dia.
Oleh sebab itu, Ezra menyampaikan Maklumat Makalangan adalah sikap dari kebebasan berekspresi dan kemerdekaan akademik yang harus dijunjung tinggi.
Baca Juga: Desak Prabowo Evaluasi Menkes Budi Gunadi, Guru Besar FK Unpad Koar-koar Pengkhianatan Profesi
"Dalam hal ini, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memelihara ruang sipil yang aman demi tercapainya demokrasi yang sehat," ungkap Ezra.
Berikut lima poin isi Maklumat Makalangan yang dibacakan oleh sivitas akademik Unpad:
- Penghentian Segala Bentuk Intimidasi dan Kekerasan. Pemerintah wajib bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan intimidasi atau tindakan kriminal terhadap sivitas akademika maupun masyarakat sipil.
- Pengusutan Pelanggaran HAM. Pemerintah, sesuai fungsinya sebagai pelindung rakyat, wajib mengusut setiap kasus kekerasan secara terbuka, adil, serta dengan partisipasi masyarakat sipil.
- Pemulihan Ruang Demokrasi. Negara harus menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul, serta memastikan fungsi pengayoman dijalankan tanpa kekerasan.
- Reformasi Kebijakan Publik. Menata ulang kebijakan publik agar berorientasi pada keadilan sosial, keselamatan rakyat, dan keberlanjutan bangsa.
- Penguatan Tata Kelola Penegakan Hukum. Negara wajib memastikan perlindungan hak konstitusional setiap warga dan menindak pelanggaran hukum oleh siapa pun secara adil dan terbuka. Penegakan hukum harus berlandaskan integritas, tata kelola yang baik, transparansi, dan keadilan.
Berita Terkait
-
Profil 4 Kampus yang Menasbihkan Jatinangor sebagai Kota Pendidikan
-
Berkaca dari Kasus Blackmores, Ahli Farmasi Unpad: Vitamin B6 Berlebihan Berbahaya
-
Kontroversi Kolegia: Kemenkes atau Organisasi Profesi? Ini Sikap FK Unpad
-
Guru Besar UNPAD Geram: Kebijakan Kemenkes Cederai Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
Terkini
-
Aksi Dini Hari Wapres Gibran: Ronda Bareng Warga, Pastikan Jakarta Aman Pasca-Demo
-
Pakar Hukum: Jokowi Harus Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Nadiem Makarim
-
CEK FAKTA: PBB Resmi Bubarkan DPR RI, Viral di Medsos!
-
Sadar Kualitas DPR Kena Kritik, Pemerintah Ingin Politik Tak Cuma Dicicip Artis dan Orang Berduit
-
Terungkap! 3 Alasan Bripka Rohmad, Sopir Rantis Pelindas Ojol, Lolos Sanksi Pemecatan
-
Link Pantau Tuntutan 17+8 Sudah Dipenuhi Belum, Kawal Progres Janji DPR dan Pemerintah
-
Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?
-
Tak Hanya Tunjangan Perumahan, Anggota DPRD DKI Terima Honor hingga Rp139 Juta Per Bulan
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
-
Surat Wasiat Pilu Ungkap Penyebab Ibu di Bandung Nekat Gantung Diri dan Racuni Dua Anaknya