Suara.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).
Penetapan ini membuat Nadiem menambah panjang daftar menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terseret kasus serupa. Berikut deretan menteri era Jokowi yang tersandung korupsi hingga dipenjara.
1. Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Syahrul Yasin Limpo terakhir menjabat sebagai Menteri Pertanian. Dia divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementan. Ia juga dikenai pidana tambahan Rp 44,2 miliar dan USD 30.000.
2. Johnny G. Plate
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS 2020–2022 senilai Rp8 triliun. Johnny ditangkap pada 17 Mei 2023.
3. Juliari Batubara
Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, terjerat kasus korupsi bansos COVID-19. Ia divonis 12 tahun penjara, denda Rp 14,5 miliar, serta pencabutan hak politik.
4. Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap atas kasus korupsi ekspor benur. Ia mengundurkan diri pada 25 November 2020.
5. Imam Nahrawi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, terseret kasus suap dana hibah KONI. Ia mengundurkan diri pada 20 September 2019.
6. Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, terseret kasus suap proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Idrus divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
7. Nadiem Makarim
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka usai pemeriksaan ketiganya yang berlangsung selama enam jam, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Pada pukul 15.00 WIB, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengumumkan status tersangka tersebut.
"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ujar Anang.
Kasus pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama Nadiem ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun dari total nilai proyek Rp9,9 triliun.
Nadiem disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat keluar dari gedung Kejagung menuju mobil tahanan, Nadiem sempat menyampaikan pernyataan singkat.
"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," katanya.
Penetapan ini dilakukan setelah Kejagung memeriksa 120 saksi dan 4 ahli dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
-
Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris
-
Kemal Palevi Ingatkan Publik: Jangan Terkecoh Korupsi Nadiem, Kawal Terus Tuntutan 17+8!
-
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!