News / Metropolitan
Jum'at, 05 September 2025 | 17:04 WIB
Kondisi pertokoan yang tutup di Plaza 2 Blok M, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polemik tarif sewa kios di Plaza 2 Blok M belakangan menjadi sorotan publik karena adanya pedagang yang dipatok harga sewa hingga Rp15 juta untuk beberapa kios.

Meski begitu, pihak Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) dan PT MRT Jakarta saling tuding sebagai pembuat kebijakan kenaikan tarif.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo menyebut persoalan di Plaza 2 Blok M tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut langsung kelangsungan usaha para pelaku UMKM.

"Isu kenaikan tarif sewa di District Blok M ini tentu menjadi perhatian serius kami di Komisi B karena menyangkut langsung keberlangsungan usaha para pelaku UMKM," kata Francine, Jumat (5/9/2025).

Menurut Francine, masalah ini sudah masuk kategori mengkhawatirkan.

Ia menilai UMKM di kawasan Blok M memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian Jakarta.

"Situasi ini jelas memprihatinkan, terlebih lagi kita tahu bersama bahwa UMKM di kawasan tersebut selama ini berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian Jakarta," ujarnya.

Politisi PSI itu juga menyorot keras ketidaksinkronan informasi yang berkembang. Ia menilai transparansi menjadi kunci untuk meredam keresahan sekaligus menemukan duduk perkara yang sebenarnya.

"Kondisi tarik-menarik informasi antara pedagang, koperasi, dan pihak MRT Jakarta semakin menegaskan perlunya ada kejelasan dan transparansi. Persoalan seperti ini tentu akan menimbulkan ketidakpastian dan rasa tidak aman bagi pelaku UMKM," tegasnya.

Baca Juga: MRT Klaim Tak Tahu Soal Kenaikan Tarif Sewa Kios Plaza 2 Blok M

Lebih lanjut, Francine mendesak Pemprov DKI agar segera mengevaluasi kebijakan yang berlaku sekarang.

Ia menekankan, perlindungan terhadap UMKM harus menjadi prioritas utama.

"Karena itu, kebijakan yang ada perlu dievaluasi secara menyeluruh, evaluasi dalam hal ini bukan hanya membatalkan perjanjian, namun memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Prinsip yang harus dijaga adalah bahwa UMKM harus dilindungi dan didampingi," pungkasnya.

Load More