- Hotman Paris samakan kasus Nadiem Makarim dengan kasus Tom Lembong.
- Eks penyidik KPK Yudi Purnomo sebut kedua kasus ini sangat berbeda.
- Kejaksaan Agung diyakini punya bukti kuat niat jahat (mens rea) Nadiem.
Suara.com - Analogi pembelaan Hotman Paris yang menyamakan kasus korupsi Nadiem Makarim dengan skandal Tom Lembong dimentahkan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap.
Yudi menegaskan, bahwa yang terjadi pada Nadiem bukan Tom Lembong jilid II.
Ia juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung kali ini memiliki bukti kuat adanya niat jahat.
Menurut Yudi ada perbedaan fundamental antara kedua kasus tersebut.
“Bagi saya, kasus ini berbeda dengan kasus Tom Lembong ya, artinya ini bukan Tom Lembong jilid II,” kata Yudi kepada Suara.com, Jumat (5/9/2025).
Yudi menjelaskan, sekalipun Nadiem tidak terbukti menerima aliran dana secara langsung, unsur pidana korupsi tetap bisa terpenuhi jika ia terbukti secara sadar memperkaya orang lain atau korporasi yang merugikan negara.
Kuncinya, kata Yudi berada pada pembuktian niat jahat atau mens rea.
“Harus diperkuat terkait dengan peran Nadiem, mens reanya ataupun niat jahatnya, itu harus berhasil dibuktikan oleh Kejaksaan agar jangan sampai akhirnya Kejaksaan terjerumus ke dalam lubang yang sama seperti kasus Tom Lembong,” tutur Yudi.
Ia meyakini bahwa Kejagung telah belajar dari preseden kasus Tom Lembong sehingga tidak akan gegabah dalam menetapkan tersangka, terutama seorang mantan menteri.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung
“Kali ini saya yakin bahwa Kejaksaan tentu akan mengevaluasi terkait dengan apa kekurangan mereka dalam kasus Tom Lembong sehingga kita tahu kan kejaksaan akhirnya menetapkan Nadiem sebagai tersangka kelima setelah sebelumnya Kejaksaan menetapkan empat tersangka yang lain,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris, yang kini menjadi kuasa hukum Nadiem, menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya memiliki kemiripan pola dengan kasus yang pernah menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Menurutnya, Nadiem diposisikan sebagai pejabat yang dituduh bertanggung jawab atas sebuah kebijakan, tanpa adanya bukti aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya.
“Nadiem Makarim adalah kasus ke-2 mirip kasus Tom Lembong,” ujar Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Sebagai pengingat, Tom Lembong pernah terseret dalam pusaran tuduhan kasus distribusi gula impor.
Namun, pada akhirnya, tidak pernah terbukti bahwa Tom Lembong menerima aliran dana haram dari kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar