Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan adanya konsekuensi finansial berat bagi para anggota DPR yang kini berstatus nonaktif.
Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan, seluruh hak keuangan para legislator tersebut resmi dihentikan.
"Pimpinan DPR menegakan anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Dasco di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keputusan sejumlah partai politik yang menonaktifkan kadernya. Proses selanjutnya akan diserahkan kepada mekanisme etik internal.
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing, dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing, yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," jelas poin kesepakatan tersebut.
Mengenai nasib akhir para anggota tersebut, apakah bisa kembali aktif atau tidak, Dasco menyerahkannya pada hasil sidang etik.
"Baik bahwa pada saat kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai karena penonaktifan itu kan belum dalam dengan proses.Nah ini sudah diproses," kata Dasco.
"Kita akan melihat hasil sidang etiknya, nanti biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai itu berkoordinasi."
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyepakati sejumlah poin krusial dalam tuntutan rakyat "17+8". DPR secara resmi mengumumkan penghentian tunjangan rumah anggota dan memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Baca Juga: Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
Kesepakatan ini dicapai oleh seluruh fraksi dalam pertemuan pimpinan DPR yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (4/9/2025).
"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Selain fasilitas perumahan, DPR juga menghentikan sementara aktivitas kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, kecuali untuk undangan yang bersifat kenegaraan.
"Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan," imbuhnya.
Sehari sebelumnya, sejumlah influencer dan aktivis menyerahkan tuntutan rakyat 17+8 ke perwakilan DPR di Gedung Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, terdiri dari Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
KTP Pink vs KTP Biru, Apa Beda dan Fungsinya?
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Jajanan Tradisional Hingga K-Pop Dance! Ini Keseruan Makassar Terkini Festival yang Bikin Nagih
-
Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam
-
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
-
Beda dengan Jepang, Koran China Tampilkan Foto Presiden Prabowo Subianto
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
-
Nadiem Makarim Anak Siapa? Lahir dari Keluarga Antikorupsi, Kini Tersangka Kasus Laptop
-
Tepis Analogi Hotman Paris, Eks Penyidik KPK Yakin Kejagung Punya Bukti Mens Rea Nadiem