"Bukan justru deodoran mau diambil. Emang apa yang mau dibuktikan dengan deodoran?" imbuh Fadhil.
Dituding Provokator
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait aksi demo ricuh 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta.
Enam di antaranya adalah Delpedro (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (aktivis Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial), serta dua orang lain berinisial RAP dan FL.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, serta Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Mereka dituduh menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk ikut demonstrasi dan melakukan kerusuhan.
Namun, penangkapan dan penahanan terhadap Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Khariq menuai kritik luas dari masyarakat sipil. Di media sosial, banyak pihak mendesak kepolisian membebaskan mereka karena dianggap sebagai korban kriminalisasi.
Berita Terkait
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
TNI Bantah 5 Info Viral: Dari Intel BAIS Dituduh Provokator Hingga Pelajar Ngaku Tentara Saat Demo
-
Intel Nyamar Malah Diciduk Brimob, Ini Kronologi Anggota BAIS Dituduh Provokator Demo Ricuh di Slipi
-
Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026
-
KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak