News / Nasional
Minggu, 07 September 2025 | 08:16 WIB
Siapa Azis Wellang? Tersangka Illegal Logging yang Main Domino Bareng Menhut Raja Juli [Foto dok. Ist]
Baca 10 detik
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Sosok Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali menuai sorotan usai beredarnya foto yang dipublikasikan Tempo beberapa hari lalu.

Dalam foto itu, Menhut Raja Juli terlihat bermain domino dengan pengusaha bernama Azis Wellang yang merupakan tersangka kasus illegal logging atau pembalakan liar.

Tak sendiri, keduanya bermain bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia (Pordi), Andi Rukman Nurdin Karumpa.

Raja Juli tampak memakai baju batik, sementara Azis Wellang berkaos, duduk di sebelah kanan Raja Juli. Adapaun Abdul Kadir duduk membelakangi kamera di depan Raja Juli.

Lantas siapakah Aziz Wellang, pengusaha yang main domino dengan Menteri Raja Juli?

Profil Aziz Wellang

Aziz Wellang merupakan tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada November 2024 yang lalu.

Namun, penyidikan terhadap dirinya dihentikan pada 14 Februari 2025 berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Informasi dari berbagai sumber, Azis Wellang adalah pemilik area konsesi seluas 11.580 hektare di Kalimantan Tengah.

Azis Wellang yang menjabat Direktur PT ABL melalui perusahaan kontraktor melakukan penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI).

Namun, saat melakukan kegiatan penebangan, kontraktor itu tak hanya melakukan penebangan di dalam areal konsesi PT ABL, tetapi juga melakukan penebangan sampai ke luar areal izin PT ABL.

Dalam periode tersebut, kayu hasil kegiatan kontraktor dikeluarkan dengan menggunakan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB) yang diterbitkan oleh perusahaan milik Azis Wellang.

Pada 6 September 2025, Azis Wellang, menginformasikan bahwa penyidikan terhadapnya telah dihentikan per 14 Februari 2025.

Penghentian penyidikan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan praperadialan.

Klarifikasi Menhut Raja Juli

Load More