- Pengembalian Sukarela
- Jaminan Tidak Ada Tuntutan Hukum
- Polres Metro Jakarta Utara berhasil memfasilitasi proses pengembalian barang
Suara.com - Kasus penjarahan di kediaman anggota DPR RI non-aktif, Ahmad Sahroni, memasuki babak baru yang tak terduga. Puluhan warga yang sebelumnya terlibat dalam aksi penjarahan pada Sabtu (30/8) lalu, kini secara sukarela mengembalikan barang-barang milik politisi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi pengembalian barang-barang tersebut. Total, ada 32 jenis barang yang kini telah kembali ke tangan yang berhak.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Proses pengembalian ini difasilitasi langsung oleh Polres Metro Jakarta Utara dan diserahkan secara resmi kepada perwakilan keluarga Ahmad Sahroni, Achmad Winarso. Onkoseno menegaskan bahwa inisiatif ini datang murni dari kesadaran masyarakat.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.
Di antara puluhan barang yang dikembalikan, terdapat satu item yang nilainya sangat vital, yakni satu bundel sertifikat tanah. Pengembalian aset penting ini menunjukkan itikad baik dari warga yang terlibat.
Onkoseno menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komunikasi dan kerja sama yang dibangun antara pihak kepolisian, warga, dan keluarga korban. Ia pun memberikan apresiasi tinggi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh masyarakat.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga Ahmad Sahroni, yang diwakili oleh Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, menyambut baik langkah yang diambil warga. Sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran dan itikad baik tersebut, pihak keluarga membuat keputusan besar.
Baca Juga: Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
Mereka menjamin tidak akan memproses secara hukum warga yang telah mengembalikan barang-barang jarahan tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Nonaktif dari DPR, Netizen Ungkit Film Lawasnya Jadi Ayah Adhisty Zara
-
Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita