- Pengembalian Sukarela
- Jaminan Tidak Ada Tuntutan Hukum
- Polres Metro Jakarta Utara berhasil memfasilitasi proses pengembalian barang
Suara.com - Kasus penjarahan di kediaman anggota DPR RI non-aktif, Ahmad Sahroni, memasuki babak baru yang tak terduga. Puluhan warga yang sebelumnya terlibat dalam aksi penjarahan pada Sabtu (30/8) lalu, kini secara sukarela mengembalikan barang-barang milik politisi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi pengembalian barang-barang tersebut. Total, ada 32 jenis barang yang kini telah kembali ke tangan yang berhak.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Proses pengembalian ini difasilitasi langsung oleh Polres Metro Jakarta Utara dan diserahkan secara resmi kepada perwakilan keluarga Ahmad Sahroni, Achmad Winarso. Onkoseno menegaskan bahwa inisiatif ini datang murni dari kesadaran masyarakat.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.
Di antara puluhan barang yang dikembalikan, terdapat satu item yang nilainya sangat vital, yakni satu bundel sertifikat tanah. Pengembalian aset penting ini menunjukkan itikad baik dari warga yang terlibat.
Onkoseno menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komunikasi dan kerja sama yang dibangun antara pihak kepolisian, warga, dan keluarga korban. Ia pun memberikan apresiasi tinggi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh masyarakat.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga Ahmad Sahroni, yang diwakili oleh Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, menyambut baik langkah yang diambil warga. Sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran dan itikad baik tersebut, pihak keluarga membuat keputusan besar.
Baca Juga: Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
Mereka menjamin tidak akan memproses secara hukum warga yang telah mengembalikan barang-barang jarahan tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Nonaktif dari DPR, Netizen Ungkit Film Lawasnya Jadi Ayah Adhisty Zara
-
Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok
-
Telkom & Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?