- Pengembalian Sukarela
- Jaminan Tidak Ada Tuntutan Hukum
- Polres Metro Jakarta Utara berhasil memfasilitasi proses pengembalian barang
Suara.com - Kasus penjarahan di kediaman anggota DPR RI non-aktif, Ahmad Sahroni, memasuki babak baru yang tak terduga. Puluhan warga yang sebelumnya terlibat dalam aksi penjarahan pada Sabtu (30/8) lalu, kini secara sukarela mengembalikan barang-barang milik politisi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi pengembalian barang-barang tersebut. Total, ada 32 jenis barang yang kini telah kembali ke tangan yang berhak.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Proses pengembalian ini difasilitasi langsung oleh Polres Metro Jakarta Utara dan diserahkan secara resmi kepada perwakilan keluarga Ahmad Sahroni, Achmad Winarso. Onkoseno menegaskan bahwa inisiatif ini datang murni dari kesadaran masyarakat.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.
Di antara puluhan barang yang dikembalikan, terdapat satu item yang nilainya sangat vital, yakni satu bundel sertifikat tanah. Pengembalian aset penting ini menunjukkan itikad baik dari warga yang terlibat.
Onkoseno menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komunikasi dan kerja sama yang dibangun antara pihak kepolisian, warga, dan keluarga korban. Ia pun memberikan apresiasi tinggi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh masyarakat.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga Ahmad Sahroni, yang diwakili oleh Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, menyambut baik langkah yang diambil warga. Sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran dan itikad baik tersebut, pihak keluarga membuat keputusan besar.
Baca Juga: Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
Mereka menjamin tidak akan memproses secara hukum warga yang telah mengembalikan barang-barang jarahan tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Nonaktif dari DPR, Netizen Ungkit Film Lawasnya Jadi Ayah Adhisty Zara
-
Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun