- Pengembalian Sukarela
- Jaminan Tidak Ada Tuntutan Hukum
- Polres Metro Jakarta Utara berhasil memfasilitasi proses pengembalian barang
Suara.com - Kasus penjarahan di kediaman anggota DPR RI non-aktif, Ahmad Sahroni, memasuki babak baru yang tak terduga. Puluhan warga yang sebelumnya terlibat dalam aksi penjarahan pada Sabtu (30/8) lalu, kini secara sukarela mengembalikan barang-barang milik politisi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi pengembalian barang-barang tersebut. Total, ada 32 jenis barang yang kini telah kembali ke tangan yang berhak.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Proses pengembalian ini difasilitasi langsung oleh Polres Metro Jakarta Utara dan diserahkan secara resmi kepada perwakilan keluarga Ahmad Sahroni, Achmad Winarso. Onkoseno menegaskan bahwa inisiatif ini datang murni dari kesadaran masyarakat.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.
Di antara puluhan barang yang dikembalikan, terdapat satu item yang nilainya sangat vital, yakni satu bundel sertifikat tanah. Pengembalian aset penting ini menunjukkan itikad baik dari warga yang terlibat.
Onkoseno menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komunikasi dan kerja sama yang dibangun antara pihak kepolisian, warga, dan keluarga korban. Ia pun memberikan apresiasi tinggi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh masyarakat.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga Ahmad Sahroni, yang diwakili oleh Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, menyambut baik langkah yang diambil warga. Sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran dan itikad baik tersebut, pihak keluarga membuat keputusan besar.
Baca Juga: Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
Mereka menjamin tidak akan memproses secara hukum warga yang telah mengembalikan barang-barang jarahan tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Nonaktif dari DPR, Netizen Ungkit Film Lawasnya Jadi Ayah Adhisty Zara
-
Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?
-
KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok
-
Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding
-
Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka
-
Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk
-
Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo
-
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia