- Pramono mengatakan keputusan revisi aturan itu berada di tangan dewan
- Pramono sudah berkomunikasi dengan DPRD
- DPRD DKI sudah menyatakan ingin mengevaluasi kebijakan tersebut dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait sorotan publik terhadap besaran tunjangan perumahan anggota dan pimpinan DPRD DKI yang nilainya mencapai Rp78 juta per bulan.
Ia menegaskan, keputusan revisi aturan itu berada di tangan dewan.
Di satu sisi, DPRD DKI sudah menyatakan ingin mengevaluasi kebijakan tersebut dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Pramono menjelaskan, besaran tunjangan tersebut ditetapkan lewat peraturan atau keputusan gubernur.
Karena itu, pengurangan atau revisi tetap membutuhkan persetujuan DPRD sebelum diambil langkah eksekutif.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan massa aksi yang meminta pemangkasan tunjangan perumahan.
Namun, besaran penurunan nilai tunjangan masih dalam tahap pembahasan.
“Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya. Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD yang ada,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
Menurut Ima, evaluasi nantinya akan memperhatikan kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta. Dengan begitu, pengurangan tunjangan tidak menyalahi prinsip kehati-hatian anggaran.
Ia juga menegaskan, gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan digunakan untuk menopang fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi. Jadi, masyarakat bisa bebas melihat dan kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Ima.
Adapun dasar hukum tunjangan perumahan DPRD DKI tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan gubernur Anies Baswedan.
Dalam aturan tersebut, tunjangan perumahan pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sedangkan anggota DPRD mendapatkan Rp70,4 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Pengamat Pertanyakan Urgensi Tunjangan Perumahan DPRD DKI: Mereka Kan Rumahnya di Jakarta
-
Pastikan Jakarta Sudah Aman, Pramono Anung: Silakan Bikin Acara
-
Monas Resmi Bisa Digunakan untuk Event Keagamaan, Ini Kata Pramono Anung
-
DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia