- Pramono mengatakan keputusan revisi aturan itu berada di tangan dewan
- Pramono sudah berkomunikasi dengan DPRD
- DPRD DKI sudah menyatakan ingin mengevaluasi kebijakan tersebut dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait sorotan publik terhadap besaran tunjangan perumahan anggota dan pimpinan DPRD DKI yang nilainya mencapai Rp78 juta per bulan.
Ia menegaskan, keputusan revisi aturan itu berada di tangan dewan.
Di satu sisi, DPRD DKI sudah menyatakan ingin mengevaluasi kebijakan tersebut dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Pramono menjelaskan, besaran tunjangan tersebut ditetapkan lewat peraturan atau keputusan gubernur.
Karena itu, pengurangan atau revisi tetap membutuhkan persetujuan DPRD sebelum diambil langkah eksekutif.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan massa aksi yang meminta pemangkasan tunjangan perumahan.
Namun, besaran penurunan nilai tunjangan masih dalam tahap pembahasan.
“Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya. Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD yang ada,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
Menurut Ima, evaluasi nantinya akan memperhatikan kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta. Dengan begitu, pengurangan tunjangan tidak menyalahi prinsip kehati-hatian anggaran.
Ia juga menegaskan, gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan digunakan untuk menopang fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi. Jadi, masyarakat bisa bebas melihat dan kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Ima.
Adapun dasar hukum tunjangan perumahan DPRD DKI tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan gubernur Anies Baswedan.
Dalam aturan tersebut, tunjangan perumahan pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sedangkan anggota DPRD mendapatkan Rp70,4 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Pengamat Pertanyakan Urgensi Tunjangan Perumahan DPRD DKI: Mereka Kan Rumahnya di Jakarta
-
Pastikan Jakarta Sudah Aman, Pramono Anung: Silakan Bikin Acara
-
Monas Resmi Bisa Digunakan untuk Event Keagamaan, Ini Kata Pramono Anung
-
DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Longsor di Bandung Barat: 89 Warga Diduga Tertimbun, DPR Desak Basarnas Gerak Cepat
-
Indonesia Siap Beri Pengaruh di Dewan Perdamaian Agar Tetap Menuju Kemerdekaan Palestina
-
Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang
-
Menlu Sugiono Sebut Dunia Sambut Positif Pidato 'Prabowonomics', Indonesia Naik Tingkat?
-
AS Ambisi Kuasai Greenland, Bagaimana Sikap Indonesia?
-
Menekraf Resmikan GBTI, Museum Akulturasi Menyusuri Perjalanan Panjang Tionghoa di Indonesia
-
Momen Menarik saat Prabowo Lepas Sarung Tangan Demi Salami dan Beri Koin ke Pengawal Swiss
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Inntip Momen Keakraban Macron Sambut Prabowo di Paris, Ada Pelukan Hangat saat Jamuan Pribadi