- Tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan
- Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jakarta disebut tidak masuk akal
- Trubus menyindir keras perilaku DPRD DKI yang tetap menikmati fasilitas tersebut meski sudah tinggal di Jakarta.
Suara.com - Besarnya tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan. Pasalnya, angka yang diterima tiap bulan terbilang fantastis.
Berdasarkan data yang dihimpun, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD DKI mencapai Rp78,8 juta per bulan, sementara untuk anggota DPRD Rp70,4 juta termasuk pajak.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai pemberian tunjangan ini selama ini nyaris tak tersorot publik. Menurutnya, ada kesan DPRD tidak pernah terbuka soal total penghasilan yang mereka kantongi.
"Jadi penggunaan anggaran selama ini memang ditutup dan publik tidak tahu. Maksudnya itu, aturannya enggak jelas," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).
Ia menegaskan, tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jakarta tidak masuk akal. Sebab, para wakil rakyat itu seharusnya memang sudah berdomisili di ibu kota.
"Mereka rumahnya di Jakarta, masa ada tunjangan rumah. Kalau dia rumahnya di Bogor, ya jadi anggota DPRD di Bogor saja, kenapa di Jakarta," ujarnya.
Trubus menyebut, pemberian tunjangan itu tidak memiliki urgensi.
Ia menilai, kebijakan ini justru terkesan hanya dijadikan alasan untuk menguras anggaran dengan cara yang sah secara administrasi.
Menurutnya, praktik ini mendekati perilaku koruptif lantaran fasilitas tersebut tidak dibutuhkan.
Baca Juga: Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan
"Kalau (menurut) saya itu dihapus. Seperti DPR kan dihapus," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyindir keras perilaku DPRD DKI yang tetap menikmati fasilitas tersebut meski sudah tinggal di Jakarta. Baginya, hal ini menunjukkan adanya kecenderungan akal-akalan semata.
"Karena aneh, mereka tinggal di Jakarta, tapi tetap dapat tunjangan perumahan. Ini kan sesuatu yang menurut saya pemborosan anggaran. Akal-akalan lah itu," kata Trubus.
Berita Terkait
-
DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
-
DPRD Ungkap Minimnya Sanksi Pelanggaran Perda, Pemprov DKI Diminta Serius Tegakkan Aturan
-
Tak Hanya Tunjangan Perumahan, Anggota DPRD DKI Terima Honor hingga Rp139 Juta Per Bulan
-
Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?