- Komisi III DPR terima calon Hakim Agung.
- Proses seleksi ketat dan berlapis.
- Lima belas calon akan diuji kelayakan.
Suara.com - Komisi III DPR RI telah menerima daftar nama-nama calon Hakim Agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY). Para calon ini akan menjalani tahap selanjutnya, yaitu uji kelayakan dan kepatutan, sebelum resmi diangkat menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan keyakinannya terhadap proses seleksi yang dilakukan KY.
"KY ini kan lama melakukan pengawasan, tahu seharusnya bibit-bibit unggul tahu, di mana saja," ujarnya saat rapat dengan KY di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025), via Antara.
Para calon yang diajukan berasal dari berbagai kamar, mencakup Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Militer, Kamar Tata Usaha Negara (TUN), Kamar TUN Khusus Pajak, dan Hakim Adhoc HAM.
Proses Seleksi
Ketua KY, Amzulian Rifai, menjelaskan bahwa proses penjaringan calon Hakim Agung sudah dimulai sejak 17 Februari 2025, setelah adanya permintaan dari Ketua Mahkamah Agung.
Seleksi yang dilakukan sangat ketat dan berlapis, dimulai dari seleksi administrasi, tes kualitas, penilaian kepribadian, wawancara terbuka, hingga tes kesehatan dan psikologis.
Proses ini juga melibatkan kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komnas HAM, Kementerian Keuangan, lembaga swadaya masyarakat, hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Daftar Calon Hakim Agung dan Jadwal Uji Kelayakan
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
Setelah menerima daftar nama, Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat dengan para calon untuk persiapan sebelum uji kelayakan. Tahapan ini mencakup pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah yang akan dipresentasikan.
Berikut adalah 15 nama calon Hakim Agung yang akan menjalani proses uji kelayakan di Komisi III DPR RI, beserta jabatan terakhir mereka:
Kamar Pidana
Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
Suradi, Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin, Hakim Tinggi Mahkamah Agung RI
Dr. Heru Pramono, Hakim Tinggi Mahkamah Agung RI
Berita Terkait
-
Budaya Kekerasan Aparat dan Demokrasi yang Terluka
-
PSI NTT Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Angelina Sondakh Saat Jadi DPR: Urus Pajak Tak Perlu ke Kantor, Sekali Makan Habis Rp10 Juta
-
Geger Isu Prabowo Diisolasi Saat Demo Memanas, Nama Teddy Terseret dalam Pusaran Curiga Netizen
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil