- Anggota DPR menyoroti kelolosan seorang calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme
- Perdebatan ini mengindikasikan adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara KY dan DPR
- Amzulian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sembarangan dalam meloloskan calon hakim.
Suara.com - Proses seleksi calon hakim agung kembali diwarnai kontroversi setelah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti kelolosan seorang calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme.
Dalam rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi Calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan (8/9/2025), Bimantoro Wiyono mengungkapkan kekagetannya.
"Tadi saya sempat kaget, Pak, lihat makalah ada beberapa nama yang mungkin saya kenal juga," kata Bimantoro.
Bimantoro menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung (MA) dan menyoroti preseden kasus plagiat sebelumnya.
"Saya melihat issue public trust ke MA begitu kuat... Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," jelasnya.
Ia mempertanyakan akuntabilitas dan kredibilitas KY dalam meloloskan nama yang sama, yang menurutnya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung.
Menanggapi sorotan ini, Ketua KY Amzulian Rifai memberikan pembelaan.
Ia menyatakan bahwa kasus dugaan plagiarisme yang disangkakan kepada calon hakim tersebut sebenarnya merupakan kutipan dari karyanya sendiri.
"Terkait dengan plagiat, kami menyimpulkan paling tidak pada kami, itu kan dia mengutip karyanya sendiri," ujar Amzulian dalam rapat yang sama.
Baca Juga: Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara
Namun, pernyataan Amzulian segera disela oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dengan tegas, Habiburokhman membantah, "Bukan karya dia sendiri, ada karya orang lain."
Perdebatan ini mengindikasikan adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara KY dan DPR mengenai definisi dan implikasi plagiarisme.
Ditemui usai rapat, Amzulian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sembarangan dalam meloloskan calon hakim.
"Bagi kami ya, kan pernah yang nggak lolos itu dituduh plagiat, menurut kami itu tidak plagiat, bisa diperdebatkan, antara lain setidaknya waktu kami menilai, yang diplagiasi itu karyanya sendiri, itu dasarnya, akan muncul pertanyaan itu," paparnya.
"Tidak mungkin orang yang tidak lulus karena kesalahan fatal, tes sekali lagi lulus, kami yakinkan kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," sambungnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test Triyono Martanto pada 27 Januari 2021 karena dugaan plagiat.
Berita Terkait
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
DPR Siap Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung di 9 September, Ini Daftar Lengkap Namanya
-
Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara
-
Wajah Baru MA: Ini Daftar 16 Calon Hakim Agung dan HAM Pilihan KY
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
Terkini
-
Transjakarta Sengaja Pamerkan Tiang Sisa Pembakaran Halte Senen, Pramono Jamin Tetap Aman
-
Connie Bakrie Soroti Fenomena 'Yes Man' dan Bangkitnya Kesadaran Publik
-
Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!
-
Periksa Petinggi GP Ansor, KPK Usut Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gus Yaqut
-
Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
-
Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
-
WNI Ikut Ditangkap di Pabrik Hyundai AS, Ini Respons Kemlu
-
Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran: Wapres Digugat Warga, Dianggap Cacat Hukum Sejak Awal
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Sadis Keluarga Sachroni di Indramayu Ditangkap