News / Nasional
Senin, 08 September 2025 | 14:07 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti kelolosan seorang calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Anggota DPR menyoroti kelolosan seorang calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme
  • Perdebatan ini mengindikasikan adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara KY dan DPR
  • Amzulian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sembarangan dalam meloloskan calon hakim.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Proses seleksi calon hakim agung kembali diwarnai kontroversi setelah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti kelolosan seorang calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme.

Dalam rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi Calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan (8/9/2025), Bimantoro Wiyono mengungkapkan kekagetannya.

"Tadi saya sempat kaget, Pak, lihat makalah ada beberapa nama yang mungkin saya kenal juga," kata Bimantoro.

Bimantoro menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung (MA) dan menyoroti preseden kasus plagiat sebelumnya.

"Saya melihat issue public trust ke MA begitu kuat... Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," jelasnya.

Ia mempertanyakan akuntabilitas dan kredibilitas KY dalam meloloskan nama yang sama, yang menurutnya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung.

Menanggapi sorotan ini, Ketua KY Amzulian Rifai memberikan pembelaan.

Ia menyatakan bahwa kasus dugaan plagiarisme yang disangkakan kepada calon hakim tersebut sebenarnya merupakan kutipan dari karyanya sendiri.

"Terkait dengan plagiat, kami menyimpulkan paling tidak pada kami, itu kan dia mengutip karyanya sendiri," ujar Amzulian dalam rapat yang sama.

Baca Juga: Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara

Namun, pernyataan Amzulian segera disela oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dengan tegas, Habiburokhman membantah, "Bukan karya dia sendiri, ada karya orang lain."

Perdebatan ini mengindikasikan adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara KY dan DPR mengenai definisi dan implikasi plagiarisme.

Ditemui usai rapat, Amzulian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sembarangan dalam meloloskan calon hakim.

"Bagi kami ya, kan pernah yang nggak lolos itu dituduh plagiat, menurut kami itu tidak plagiat, bisa diperdebatkan, antara lain setidaknya waktu kami menilai, yang diplagiasi itu karyanya sendiri, itu dasarnya, akan muncul pertanyaan itu," paparnya.

"Tidak mungkin orang yang tidak lulus karena kesalahan fatal, tes sekali lagi lulus, kami yakinkan kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," sambungnya.

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test Triyono Martanto pada 27 Januari 2021 karena dugaan plagiat.

Load More