- Anis Hidayah akan mundur dari Komnas HAM jika sampai 8 Desember kasus pembunuhan Munir tidak ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat
- Komitmen itu disampaikan Anis untuk merespons tenggat waktu yang diberikan Kasum kepada Komnas HAM
- Padahal, Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pembunuhan Munir pada September 2022.
Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri, jika sampai 8 Desember 2025 kasus pembunuhan Munir belum ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal itu disampaikan Anis untuk menjawab tuntutan yang disampaikan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum yang berunjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (8/9/2025).
"Silahkan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia untuk mundur," kata Anis dihadapan para peserta aksi.
Komitmen itu disampaikan Anis untuk merespons tenggat waktu yang diberikan Kasum kepada Komnas HAM.
Seperti yang disampaikan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra.
"Kita minta 8 Desember dikeluarkan oleh Komnas HAM untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Kita awasi bersama-sama kita desak terus Komnas HAM tanggal 8 Desember harus ada statement yang dikeluarkan oleh Komnas HAM untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran berat," kata Dimas.
Tuntutan itu mereka sampaikan, karena Komnas HAM belum juga menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pembunuhan Munir pada September 2022.
Namun, hampir tiga tahun berlalu, Komnas HAM belum juga menetapkannya sebagai pelanggaran HAM berat.
Terhitung kasus pembunuhan Munir telah berlalu selama 21 tahun. Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda menuju Belanda pada 7 September 2024.
Baca Juga: Tragedi Demo Berdarah: Komnas HAM Kejar Keadilan, Periksa 7 Anggota Brimob Hari Ini
Meski sudah berlalu puluhan tahun, dalang utama pembunuhan terhadap Munir belum terungkap dan diadili di pengadilan.
Berita Terkait
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
21 Tahun Mengingat Munir dan Upaya Negara Melupakan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Tragedi Demo Berdarah: Komnas HAM Kejar Keadilan, Periksa 7 Anggota Brimob Hari Ini
-
Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng