- Anis Hidayah akan mundur dari Komnas HAM jika sampai 8 Desember kasus pembunuhan Munir tidak ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat
- Komitmen itu disampaikan Anis untuk merespons tenggat waktu yang diberikan Kasum kepada Komnas HAM
- Padahal, Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pembunuhan Munir pada September 2022.
Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri, jika sampai 8 Desember 2025 kasus pembunuhan Munir belum ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal itu disampaikan Anis untuk menjawab tuntutan yang disampaikan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum yang berunjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (8/9/2025).
"Silahkan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia untuk mundur," kata Anis dihadapan para peserta aksi.
Komitmen itu disampaikan Anis untuk merespons tenggat waktu yang diberikan Kasum kepada Komnas HAM.
Seperti yang disampaikan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra.
"Kita minta 8 Desember dikeluarkan oleh Komnas HAM untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Kita awasi bersama-sama kita desak terus Komnas HAM tanggal 8 Desember harus ada statement yang dikeluarkan oleh Komnas HAM untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran berat," kata Dimas.
Tuntutan itu mereka sampaikan, karena Komnas HAM belum juga menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pembunuhan Munir pada September 2022.
Namun, hampir tiga tahun berlalu, Komnas HAM belum juga menetapkannya sebagai pelanggaran HAM berat.
Terhitung kasus pembunuhan Munir telah berlalu selama 21 tahun. Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda menuju Belanda pada 7 September 2024.
Baca Juga: Tragedi Demo Berdarah: Komnas HAM Kejar Keadilan, Periksa 7 Anggota Brimob Hari Ini
Meski sudah berlalu puluhan tahun, dalang utama pembunuhan terhadap Munir belum terungkap dan diadili di pengadilan.
Berita Terkait
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
21 Tahun Mengingat Munir dan Upaya Negara Melupakan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Tragedi Demo Berdarah: Komnas HAM Kejar Keadilan, Periksa 7 Anggota Brimob Hari Ini
-
Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Brigjen Ade Safri Pastikan Distribusi Beras SPHP Aman hingga Pelosok Papua