Suara.com - Sidang empat terdakwa kasus dugaan makar asal Sorong, Papua, berlangsung dengan pengamanan ketat di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin, 8 September 2025.
Ratusan aparat kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi potensi kericuhan karena adanya aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di luar gedung pengadilan.
Empat terdakwa yang disidangkan yakni Abraham G. Gamam (AGG), Piter Robaha (PR), Maksi Sangkek (MS), dan Nikson Mai (NM). Mereka diketahui merupakan aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan sebanyak 253 personel dikerahkan dalam pengamanan sidang tersebut.
"Kami mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan sidang," ujarnya.
Humas PN Makassar, Sibali, membenarkan sidang kali ini mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut untuk menjamin keamanan jalannya persidangan.
"Pengamanan melibatkan personel dari Polrestabes Makassar, Polsek Ujung Pandang, hingga Polda Sulsel. PN Makassar adalah tempat mencari keadilan, jadi harus tetap aman dan kondusif," kata Sibali.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin pekan depan, 15 September 2025.
"Proses persidangan berjalan lancar, termasuk pemeriksaan legal standing kuasa hukum terdakwa," tambah Sibali.
Baca Juga: Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan
Sementara, di luar gedung pengadilan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Pelajar Peduli Rakyat Papua (FSMP-PRP) menggelar demonstrasi.
Mereka menuntut agar keempat terdakwa segera dibebaskan tanpa syarat.
Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk, berorasi, hingga membakar ban sebagai bentuk protes.
"Kami mendesak agar empat tahanan politik NRFPB asal Sorong dibebaskan tanpa syarat dan dipulangkan ke tanah Papua," ujar jenderal lapangan aksi, Yuwen Beka Wenda.
Selain menuntut pembebasan, massa juga menyuarakan penolakan terhadap intimidasi dan teror terhadap aktivis Papua. Mereka mendesak pemerintah membuka dialog untuk menyelesaikan konflik di Papua.
"Negara harus menghentikan penambahan aparat militer yang berlebihan dan segera membuka ruang dialog sebagaimana diajukan para aktivis," tambah Yuwen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi