Suara.com - Sidang empat terdakwa kasus dugaan makar asal Sorong, Papua, berlangsung dengan pengamanan ketat di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin, 8 September 2025.
Ratusan aparat kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi potensi kericuhan karena adanya aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di luar gedung pengadilan.
Empat terdakwa yang disidangkan yakni Abraham G. Gamam (AGG), Piter Robaha (PR), Maksi Sangkek (MS), dan Nikson Mai (NM). Mereka diketahui merupakan aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan sebanyak 253 personel dikerahkan dalam pengamanan sidang tersebut.
"Kami mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan sidang," ujarnya.
Humas PN Makassar, Sibali, membenarkan sidang kali ini mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut untuk menjamin keamanan jalannya persidangan.
"Pengamanan melibatkan personel dari Polrestabes Makassar, Polsek Ujung Pandang, hingga Polda Sulsel. PN Makassar adalah tempat mencari keadilan, jadi harus tetap aman dan kondusif," kata Sibali.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin pekan depan, 15 September 2025.
"Proses persidangan berjalan lancar, termasuk pemeriksaan legal standing kuasa hukum terdakwa," tambah Sibali.
Baca Juga: Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan
Sementara, di luar gedung pengadilan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Pelajar Peduli Rakyat Papua (FSMP-PRP) menggelar demonstrasi.
Mereka menuntut agar keempat terdakwa segera dibebaskan tanpa syarat.
Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk, berorasi, hingga membakar ban sebagai bentuk protes.
"Kami mendesak agar empat tahanan politik NRFPB asal Sorong dibebaskan tanpa syarat dan dipulangkan ke tanah Papua," ujar jenderal lapangan aksi, Yuwen Beka Wenda.
Selain menuntut pembebasan, massa juga menyuarakan penolakan terhadap intimidasi dan teror terhadap aktivis Papua. Mereka mendesak pemerintah membuka dialog untuk menyelesaikan konflik di Papua.
"Negara harus menghentikan penambahan aparat militer yang berlebihan dan segera membuka ruang dialog sebagaimana diajukan para aktivis," tambah Yuwen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak
-
Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
Kapal Tanker Dibajak di Somalia, 4 WNI Jadi Tawanan
-
Analisis: Kenapa Perang 40 Hari Justru Perkuat Posisi Iran di Mata Dunia?
-
Gerak-gerik Mencurigakan Wanita Rambut Pirang Saat Penembakan Donald Trump, Ada yang Aneh
-
Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha
-
Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi
-
Siapa Cole Tomas Allen? Guru Terbaik Diduga Pelaku Penembakan Trump, Pendukung Partai Demokrat
-
Donald Trump Buka Tangan ke China Bantu Konflik di Selat Hormuz, Tapi Tidak Berharap Banyak