Suara.com - Pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie, melontarkan kritik keras sekaligus peringatan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan narasi liar dan merendahkan martabat almarhum Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo dan diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Connie menegaskan, membuat konten yang menghina kehormatan orang yang telah meninggal dunia adalah tindak pidana yang bisa berujung di penjara.
Dalam siniar YouTube Hendri Satrio Official, dikutip Senin (8/9/2025), Connie menyayangkan tren berbahaya di mana sebuah kematian yang belum terungkap jelas, seketika dibumbui dengan spekulasi negatif, terutama yang menyangkut penyimpangan personal korban.
“Yang kedua, kenapa sih kalau ada temuan yang nggak bisa klir langsung dianggap penyimpangan? penyimpangan hubunganlah, penyimpangan seksual lah,” ujarnya dalam podcast tersebut.
Connie merujuk pada tudingan tak berdasar yang dialamatkan kepada Prada Lucky.
Menurutnya, tuduhan semacam itu tidak hanya melukai keluarga yang berduka, tetapi juga secara brutal menginjak-injak martabat korban yang sudah tidak bisa membela diri.
Lebih dari sekadar kritik, Connie mengeluarkan peringatan serius yang merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia menekankan bahwa hukum di Indonesia melindungi kehormatan seseorang bahkan setelah ia meninggal dunia.
Peringatan ini ditujukan kepada siapa pun, terutama para pembuat konten, yang mencoba mencari keuntungan atau sensasi dari tragedi kematian Prada Lucky dan Arya Daru.
Baca Juga: Connie Bakrie Soroti Fenomena 'Yes Man' dan Bangkitnya Kesadaran Publik
“Aku hari ini mengingatkan nih, pada siapa pun yang bikin narasi-narasi baik terkait Arya, Lucky, itu ada undang-undangnya KUHP-nya. Almarhum itu harus dijaga harkat martabat kehormatannya, even dia sudah almarhum, baik-baik itu bikin-bikin konten kayak gitu bisa masuk penjara,” tegas Connie.
Peringatan ini menjadi relevan di tengah derasnya arus informasi dan spekulasi di media sosial yang seringkali tidak terkendali dan mengabaikan etika.
Dua Kasus Tragis yang Jadi Sorotan
Kritik Connie berakar pada dua kasus kematian tragis yang mengguncang publik.
Pertama, Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, yang meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
Kematiannya diduga kuat akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM).
Tag
Berita Terkait
-
Connie Bakrie Soroti Fenomena 'Yes Man' dan Bangkitnya Kesadaran Publik
-
Demi Keadilan Arya Daru Keluarga Minta RDP ke Komisi III DPR, Yakin Ada Pembunuhan Berencana
-
Ada Fakta Baru Kematian Arya Daru? Ini Respons Polisi
-
Polri Jawab Permintaan Keluarga Arya Daru, Siap Dalami Kejanggalan WA Aktif dan Amplop Misterius
-
Suara Live: Ratusan Massa Demo Geruduk DPR, Ponsel Arya Daru yang Hilang Aktif Lagi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok