Suara.com - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan kendala utama yang dihadapi lembaganya dalam penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib adalah sulitnya proses pemanggilan saksi untuk diperiksa. Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau KASUM yang menggelar aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Anis menjelaskan, dari sejumlah surat pemanggilan yang dikirimkan, beberapa di antaranya dikembalikan karena alamat para saksi yang dituju telah berubah.
"Ada beberapa kendala yang dihadapi Komnas HAM, salah satunya terkait dengan pemanggilan sejumlah saksi," kata Anis.
Untuk mengatasi hal ini, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah koordinasikan dan mintakan validitas data dan informasi dari saksi tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri, terutama kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga tentu kami akan melakukan pemanggilan kembali," ujarnya.
Anis juga menegaskan bahwa Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa jika saksi tetap tidak bersedia hadir setelah dipanggil ulang.
"Jika dalam pemanggilan kami tidak ada respons, maka Komnas HAM bisa melakukan pemanggilan paksa. Jadi Komnas HAM cukup [punya kewenangan] untuk melakukan itu," tegas Anis.
21 Tahun Menanti Keadilan
Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa 18 saksi dalam upayanya menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Pembunuhan Munir dibentuk pada 22 Oktober 2022. Namun, setelah hampir tiga tahun, status tersebut belum juga ditetapkan.
Kasus pembunuhan Munir sendiri telah berlalu selama 21 tahun. Aktivis HAM tersebut dibunuh di dalam pesawat Garuda menuju Belanda pada 7 September 2004. Hingga kini, dalang utama di balik pembunuhan tersebut belum terungkap dan diadili.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?