Suara.com - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan kendala utama yang dihadapi lembaganya dalam penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib adalah sulitnya proses pemanggilan saksi untuk diperiksa. Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau KASUM yang menggelar aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Anis menjelaskan, dari sejumlah surat pemanggilan yang dikirimkan, beberapa di antaranya dikembalikan karena alamat para saksi yang dituju telah berubah.
"Ada beberapa kendala yang dihadapi Komnas HAM, salah satunya terkait dengan pemanggilan sejumlah saksi," kata Anis.
Untuk mengatasi hal ini, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah koordinasikan dan mintakan validitas data dan informasi dari saksi tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri, terutama kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga tentu kami akan melakukan pemanggilan kembali," ujarnya.
Anis juga menegaskan bahwa Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa jika saksi tetap tidak bersedia hadir setelah dipanggil ulang.
"Jika dalam pemanggilan kami tidak ada respons, maka Komnas HAM bisa melakukan pemanggilan paksa. Jadi Komnas HAM cukup [punya kewenangan] untuk melakukan itu," tegas Anis.
21 Tahun Menanti Keadilan
Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa 18 saksi dalam upayanya menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Pembunuhan Munir dibentuk pada 22 Oktober 2022. Namun, setelah hampir tiga tahun, status tersebut belum juga ditetapkan.
Kasus pembunuhan Munir sendiri telah berlalu selama 21 tahun. Aktivis HAM tersebut dibunuh di dalam pesawat Garuda menuju Belanda pada 7 September 2004. Hingga kini, dalang utama di balik pembunuhan tersebut belum terungkap dan diadili.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar