Suara.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi rangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanaan ad interim, Selasa (9/9/2025).
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam.
Sjafrie sendiri bergerak cepat mengambil alih komando di Kantor Kemenkopolkam.
Dia langsung memimpin rapat perdana, Selasa sore.
Sjafrie langsung memimpin rapat bersama jajaran pejabat eselon I di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dalam forum strategis itu, ia memberikan arahan awal sebagai pemegang sementara salah satu pos kementerian paling vital di kabinet, yang kini menjadi sorotan publik.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, yang secara resmi menyambut tugas rangkap jabatan Sjafrie.
“Kami sampaikan selamat datang kepada Bapak Menhan selaku Menko Polkam ad interim,” ujar Lodewijk, sebelum sesi arahan dari Sjafrie dilangsungkan secara tertutup dan tanpa peliputan media.
Kehadiran Sjafrie di Kemenko Polhukam merupakan buntut langsung dari perombakan kabinet yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9).
Baca Juga: Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
Budi Gunawan, yang sebelumnya menjabat Menko Polhukam, diberhentikan dari posisinya, menciptakan kekosongan mendadak di pucuk pimpinan kementerian tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengonfirmasi bahwa Presiden belum menunjuk pengganti definitif untuk Budi Gunawan, sehingga solusi sementara menjadi pilihan utama.
"Untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam. Tunggu nanti diumumkan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Senin.
Langkah cepat Sjafrie menggelar rapat internal mengisyaratkan adanya urgensi untuk memastikan stabilitas dan koordinasi di sektor polhukam tidak terganggu selama masa transisi, sembari menanti keputusan Presiden mengenai sosok Menko Polhukam definitif.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
-
Bikin Mahfud MD Terkejut, Ini Rekam Jejak Eks Menko Polkam Budi Gunawan yang Dicopot Prabowo
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Gusur Orang Jokowi dan Menteri Bermasalah
-
Istana Angkat Bicara soal Kekosongan Jabatan Menko Polhukam dan Menpora
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI