- Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto jadi pimpinan baru di MA
- Kemenangan Dwiarso diraih secara meyakinkan melalui dua putaran
- Pemilihan ini menunjukkan proses demokrasi internal di Mahkamah Agung
Suara.com - Mahkamah Agung (MA) resmi memiliki pimpinan baru. Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dalam sebuah Sidang Paripurna Khusus yang digelar di Gedung MA, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025).
Kemenangannya dipastikan setelah melalui proses pemilihan yang berlangsung sengit dalam dua putaran.
Dwiarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Muda Pengawasan MA, berhasil mengamankan posisi strategis tersebut setelah meraih suara mayoritas mutlak pada putaran kedua.
Ia sukses mengumpulkan 25 suara, meninggalkan jauh dua pesaingnya, Hakim Agung Hamdi yang hanya memperoleh empat suara dan Hakim Agung Prim Haryadi dengan sembilan suara.
Kemenangan Dwiarso langsung disahkan oleh Ketua MA, Sunarto, yang memimpin jalannya sidang.
"Berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara, ternyata Yang Mulia Dwiarso Budi Santiarto telah mendapatkan sebanyak 25 suara. Dengan demikian, Yang Mulia Dwiarso Budi Santiarto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih," kata Ketua MA Sunarto selaku pimpinan sidang sebagaimana dilansir Antara.
Proses pemilihan ini diikuti oleh 39 dari total 41 hakim agung yang memiliki hak suara, sementara dua hakim lainnya berhalangan hadir. Persaingan untuk menduduki kursi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial ini terbilang ketat.
Pada awal proses, lima hakim agung menyatakan kesediaannya untuk dicalonkan, mereka adalah Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto, Hamdi, Haswandi, Prim Haryadi, dan Yasardin.
Pada putaran pertama, tidak ada satu pun calon yang berhasil meraih suara lebih dari 50 persen, sehingga pemilihan harus dilanjutkan ke putaran kedua. Sesuai tata tertib, tiga calon dengan suara terbanyak berhak melaju.
Baca Juga: DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'
Pada putaran pertama, Dwiarso Budi Santiarto sudah menunjukkan keunggulannya dengan perolehan 17 suara. Ia diikuti oleh Hamdi dan Prim Haryadi yang sama-sama mengantongi enam suara. Sementara itu, Haswandi dan Yasardin masing-masing hanya mendapatkan empat suara. Terdapat pula dua suara yang dinyatakan tidak sah.
Setelah sidang sempat diskors selama 10 menit untuk persiapan, putaran kedua pun digelar. Dalam putaran penentuan ini, Dwiarso Budi Santiarto semakin mengukuhkan posisinya dengan meraih 25 suara, sebuah lonjakan signifikan yang memastikan kemenangannya secara telak.
Berita Terkait
-
DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden