Suara.com - Mirip seperti demo di RI, dalam dua hari terakhir, Nepal tengah menghadapi gejolak politik paling parah sejak dipimpin oleh Perdana Menteri K.P. Sharma Oli. Gelombang massa makin menyebar dan meluas, bahkan kabarnya hingga hari ini masih menggila.
Komplek pejabat dimana terdapat gedung pemerintahan dan tempat tinggal mantan perdana Menteri Nepal jadi sasaran amuk massa hingga berujung pembakaran dan perusakan.
Bahkan kabar dari saksi mata mengatakan para pengunjuk rasa membakar ban, melemparkan batu dan membakar rumah politisi.
Kemarahan publik memuncak hingga menimbulkan kerusuhan besar-besaran. Massa tak hanya merusak dan membakar rumah pejabat. Sekelas Menteri Keuangan bahkan sampai diarak massa ke jalanan.
Dari kejadian tersebut, dilaporkan setidaknya ada 19 orang yang tewas. Massa sudah tak terbendung, gelombang aksi protes kian meluas.
Menteri dan presiden mengundurkan diri berujung pemerintahan yang kosong. Berikut 6 fakta demo Nepal yang mengguncang dunia internasional.
Pemerintah Nepal Membatasi Pengunaan Medsos
Aksi demo besar-besaran di Nepal bermula saat pemerintah mencoba melakukan upaya pemblokir sejumlah media sosial.
Platform tersebut dianggap gagal memenuhi tenggat waktu pendaftaran di negara tersebut. Gajendra Kumar Thakur selaku juru bicara Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi telah memberikan instruksi memblokir akses media sosial.
Baca Juga: Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
Setidaknya ada 26 platform yang tidak terdaftar, termasuk Facebook, Youtube, X dan LinkedIn milik Meta.
Gen Z Protes
Keputusan pemerintah memblokir akses media sosial menimbulkan reaksi protes dari publik. Warga Nepal menolak keputusan pemerintah yang melarang pembatasan pengunaan medsos.
Meskipun pemerintah berdalih, instruksi tersebut dilakukan untuk memberikan regulasi hukum, dimana hanya platform yang sudah terdaftar yang bisa diakses di negara tersebut.
Namun, masyarakat menilai keputusan pemerintah Nepal melarang penggunaan sosial media untuk membatasi penyebaran protes massa.
Aksi Demo Kian Meluas
Berita Terkait
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Fenomena 'NepoKids' Bikin Murka Gen Z Nepal, Ini 5 Fakta Demo Brutal yang Paksa PM Mundur
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
-
Kekayaan Khadga Prasad Sharma Oli, PM Nepal yang Mundur Usai Demo Ricuh
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen