Suara.com - Mirip seperti demo di RI, dalam dua hari terakhir, Nepal tengah menghadapi gejolak politik paling parah sejak dipimpin oleh Perdana Menteri K.P. Sharma Oli. Gelombang massa makin menyebar dan meluas, bahkan kabarnya hingga hari ini masih menggila.
Komplek pejabat dimana terdapat gedung pemerintahan dan tempat tinggal mantan perdana Menteri Nepal jadi sasaran amuk massa hingga berujung pembakaran dan perusakan.
Bahkan kabar dari saksi mata mengatakan para pengunjuk rasa membakar ban, melemparkan batu dan membakar rumah politisi.
Kemarahan publik memuncak hingga menimbulkan kerusuhan besar-besaran. Massa tak hanya merusak dan membakar rumah pejabat. Sekelas Menteri Keuangan bahkan sampai diarak massa ke jalanan.
Dari kejadian tersebut, dilaporkan setidaknya ada 19 orang yang tewas. Massa sudah tak terbendung, gelombang aksi protes kian meluas.
Menteri dan presiden mengundurkan diri berujung pemerintahan yang kosong. Berikut 6 fakta demo Nepal yang mengguncang dunia internasional.
Pemerintah Nepal Membatasi Pengunaan Medsos
Aksi demo besar-besaran di Nepal bermula saat pemerintah mencoba melakukan upaya pemblokir sejumlah media sosial.
Platform tersebut dianggap gagal memenuhi tenggat waktu pendaftaran di negara tersebut. Gajendra Kumar Thakur selaku juru bicara Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi telah memberikan instruksi memblokir akses media sosial.
Baca Juga: Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
Setidaknya ada 26 platform yang tidak terdaftar, termasuk Facebook, Youtube, X dan LinkedIn milik Meta.
Gen Z Protes
Keputusan pemerintah memblokir akses media sosial menimbulkan reaksi protes dari publik. Warga Nepal menolak keputusan pemerintah yang melarang pembatasan pengunaan medsos.
Meskipun pemerintah berdalih, instruksi tersebut dilakukan untuk memberikan regulasi hukum, dimana hanya platform yang sudah terdaftar yang bisa diakses di negara tersebut.
Namun, masyarakat menilai keputusan pemerintah Nepal melarang penggunaan sosial media untuk membatasi penyebaran protes massa.
Aksi Demo Kian Meluas
Berita Terkait
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Fenomena 'NepoKids' Bikin Murka Gen Z Nepal, Ini 5 Fakta Demo Brutal yang Paksa PM Mundur
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
-
Kekayaan Khadga Prasad Sharma Oli, PM Nepal yang Mundur Usai Demo Ricuh
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua