Suara.com - Konten kreator Ferry Irwandi kembali menyampaikan pesan terbuka melalui unggahan terbarunya.
Postingan tersebut berkaitan dengan dirinya yang sempat dilaporkan salah satu jenderal TNI di Polda Metro Jaya.
Ferry juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa institusi tidak dapat memperkarakan warga dalam kasus pencemaran nama baik.
Dalam keterangannya, Ferry menyampaikan apresiasi kepada koalisi masyarakat sipil yang konsisten memperjuangkan hak-hak warga negara.
“Makasih banyak teman-teman yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, abang-abang awak, makasih juga buat seluruh masyarakat sipil yang hadir, mendoakan, dan selalu mendukung sampai detik ini. Kawan-kawan semua luar biasa! Terima kasih sebesar-besarnya,” tulis Ferry, dikutip Rabu, 10 September 2025.
Ia menekankan bahwa sebagai warga negara, masyarakat tidak seharusnya merasa takut ketika tidak melakukan kesalahan hukum.
“Kalau bersih kenapa harus risih? Kalau bersih kenapa harus panik? Kalau bersih kenapa harus gusar?” lanjutnya.
Ferry juga menyampaikan keyakinannya bahwa aparat negara, baik TNI maupun Polri, semestinya menjalankan peran melindungi masyarakat, bukan menjerat warga dengan kriminalisasi.
“Takut? Ya tidak, karena sebagai warga negara yang baik yang tidak melakukan tindak kriminal apapun, saya percaya TNI/Polri seharusnya melindungi rakyatnya, bukan memenjarakannya,” tegasnya.
Baca Juga: Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!
Unggahan ini ditutup dengan doa dan harapan agar masyarakat tetap sehat dan kuat menghadapi dinamika ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok