News / Nasional
Rabu, 10 September 2025 | 15:26 WIB
Ferry Irwandi Malaka Project [Instagram]

Suara.com - Konten kreator Ferry Irwandi kembali menyampaikan pesan terbuka melalui unggahan terbarunya.

Postingan tersebut berkaitan dengan dirinya yang sempat dilaporkan salah satu jenderal TNI di Polda Metro Jaya.

Ferry juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa institusi tidak dapat memperkarakan warga dalam kasus pencemaran nama baik.

Dalam keterangannya, Ferry menyampaikan apresiasi kepada koalisi masyarakat sipil yang konsisten memperjuangkan hak-hak warga negara.

“Makasih banyak teman-teman yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, abang-abang awak, makasih juga buat seluruh masyarakat sipil yang hadir, mendoakan, dan selalu mendukung sampai detik ini. Kawan-kawan semua luar biasa! Terima kasih sebesar-besarnya,” tulis Ferry, dikutip Rabu, 10 September 2025.

Ia menekankan bahwa sebagai warga negara, masyarakat tidak seharusnya merasa takut ketika tidak melakukan kesalahan hukum.

“Kalau bersih kenapa harus risih? Kalau bersih kenapa harus panik? Kalau bersih kenapa harus gusar?” lanjutnya.

Ferry juga menyampaikan keyakinannya bahwa aparat negara, baik TNI maupun Polri, semestinya menjalankan peran melindungi masyarakat, bukan menjerat warga dengan kriminalisasi.

“Takut? Ya tidak, karena sebagai warga negara yang baik yang tidak melakukan tindak kriminal apapun, saya percaya TNI/Polri seharusnya melindungi rakyatnya, bukan memenjarakannya,” tegasnya.

Baca Juga: Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!

Unggahan ini ditutup dengan doa dan harapan agar masyarakat tetap sehat dan kuat menghadapi dinamika ke depan.

Load More