Suara.com - Belanda mengumumkan bahwa pihaknya melarang masuk kepala keamanan Israel Itamar Ben-Gvir dan kepala keuangan Bezalel Smotrich ke 27 negara Eropa setelah keduanya masuk dalam daftar persona non grata.
Lembaga penyiar resmi Israel pada Rabu melaporkan "Belanda mengumumkan bahwa Ben-Gvir dan Smotrich dilarang memasuki wilayah 29 negara penandatangan Perjanjian Schengen, seperti Jerman, Austria, Polandia dan Belanda.
Dalam pernyataan itu disebutkan pula bahwa "Menteri Luar Negeri Belanda Casper Waldkamp mengatakan keputusan itu diambil setelah keduanya berulang kali melontarkan pernyataan yang menghasut kekerasan terhadap rakyat Palestina".
"Pernyataan-pernyataan ini juga mendorong ekspansi koloni di Tepi Barat sekaligus membenarkan langkah-langkah yang menyerukan pembersihan etnis di Jalur Gaza," katanya.
AWG : Serangan Israel di Qatar upaya sabotase perundingan Gaza
Aqsa Working Group (AWG) menyebutkan bahwa serangan Zionis Israel terhadap kedaulatan Qatar merupakan upaya untuk menyabotase perundingan untuk mengakhiri penderitaan warga Gaza dan Palestina.
Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu 10 September 2025, AWG mengatakan serangan Israel terhadap Qatar merupakan tindakan teroris yang berusaha mengintimidasi dan menyabotase perundingan.
AWG mengutuk keras serangan tersebut, yang merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, menyebutkan bahwa entitas Zionis Israel dan Amerika Serikat harus dituntut sebagai penjahat perang di hadapan ICC.
AWG juga menyampaikan simpati serta solidaritas kepada Qatar dan mendukung semua upaya untuk merespon kejahatan Israel yang didukung Amerika.
Baca Juga: PM Qatar Sebut Netanyahu Orang Narsis Tanpa Moral Usai Israel Serang Doha
Selain itu, Qatar juga didesak agar segera berhenti mengizinkan wilayahnya menjadi basis militer Amerika.
Menurut AWG, serangan di Qatar menjadi peringatan bagi seluruh negara di dunia bahwa entitas Zionis bisa beroperasi di mana saja.
Tanpa adanya sanksi berarti lantaran didukung penuh oleh rezim Amerika.
Zionisme beserta entitas Israel dan rezim Amerika adalah ancaman nyata bagi kedaulatan dan perdamaian dunia, demikian pernyataan tersebut.
AWG menilai bahwa sudah waktunya bagi seluruh negara anggota PBB untuk menghentikan hegemoni Amerika yang terus menerus melanggar kedaulatan negara lain.
Juga membiarkan bahkan membiayai genosida dan penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak