Suara.com - Belanda mengumumkan bahwa pihaknya melarang masuk kepala keamanan Israel Itamar Ben-Gvir dan kepala keuangan Bezalel Smotrich ke 27 negara Eropa setelah keduanya masuk dalam daftar persona non grata.
Lembaga penyiar resmi Israel pada Rabu melaporkan "Belanda mengumumkan bahwa Ben-Gvir dan Smotrich dilarang memasuki wilayah 29 negara penandatangan Perjanjian Schengen, seperti Jerman, Austria, Polandia dan Belanda.
Dalam pernyataan itu disebutkan pula bahwa "Menteri Luar Negeri Belanda Casper Waldkamp mengatakan keputusan itu diambil setelah keduanya berulang kali melontarkan pernyataan yang menghasut kekerasan terhadap rakyat Palestina".
"Pernyataan-pernyataan ini juga mendorong ekspansi koloni di Tepi Barat sekaligus membenarkan langkah-langkah yang menyerukan pembersihan etnis di Jalur Gaza," katanya.
AWG : Serangan Israel di Qatar upaya sabotase perundingan Gaza
Aqsa Working Group (AWG) menyebutkan bahwa serangan Zionis Israel terhadap kedaulatan Qatar merupakan upaya untuk menyabotase perundingan untuk mengakhiri penderitaan warga Gaza dan Palestina.
Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu 10 September 2025, AWG mengatakan serangan Israel terhadap Qatar merupakan tindakan teroris yang berusaha mengintimidasi dan menyabotase perundingan.
AWG mengutuk keras serangan tersebut, yang merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, menyebutkan bahwa entitas Zionis Israel dan Amerika Serikat harus dituntut sebagai penjahat perang di hadapan ICC.
AWG juga menyampaikan simpati serta solidaritas kepada Qatar dan mendukung semua upaya untuk merespon kejahatan Israel yang didukung Amerika.
Baca Juga: PM Qatar Sebut Netanyahu Orang Narsis Tanpa Moral Usai Israel Serang Doha
Selain itu, Qatar juga didesak agar segera berhenti mengizinkan wilayahnya menjadi basis militer Amerika.
Menurut AWG, serangan di Qatar menjadi peringatan bagi seluruh negara di dunia bahwa entitas Zionis bisa beroperasi di mana saja.
Tanpa adanya sanksi berarti lantaran didukung penuh oleh rezim Amerika.
Zionisme beserta entitas Israel dan rezim Amerika adalah ancaman nyata bagi kedaulatan dan perdamaian dunia, demikian pernyataan tersebut.
AWG menilai bahwa sudah waktunya bagi seluruh negara anggota PBB untuk menghentikan hegemoni Amerika yang terus menerus melanggar kedaulatan negara lain.
Juga membiarkan bahkan membiayai genosida dan penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak
-
7 HP RAM 8/256 GB Harga Rp2 Jutaan, Speknya Bikin Kaget!