- Mahfud MD sebut Nadiem bersih tapi tak paham birokrasi dan jarang beri arahan saat pandemi.
- Mahfud pernah kritik pengadaan Chromebook yang tak tepat sasaran di tengah minimnya fasilitas pendidikan dasar.
- Nadiem ditetapkan tersangka korupsi Chromebook dengan kerugian negara Rp1,98 triliun dan ditahan di Rutan Salemba.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai sosok yang bersih. Sayangnya, ia tidak memahami birokrasi pemerintahan.
“Menurut saya, Nadiem itu adalah orang yang bersih. Bersih, tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official, dikutip Kamis (11/9/2025).
Mahfud MD menuturkan salah satu tanda Nadiem Makarim tak mengenal birokrasi adalah jarang berkantor. Bahkan, ia pernah mendapat cerita seorang pejabat yang hendak bertemu Nadiem, namun justru bertemu di hotel karena Nadiem disebut jarang berada di kantor.
“Karena konon dia enggak ngantor di kantornya, ditemuinya di hotel,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud menyebut Nadiem kerap mengelola kementerian layaknya perusahaan rintisan yang pernah ia bangun.
Hal ini terlihat saat forum rektor seluruh Indonesia pernah memprotes tidak adanya arahan kebijakan dari Nadiem selama pandemi Covid-19.
“Saya alhamdulillah menteri (Mahfud MD) bisa menegur kami, selama ini kami enggak pernah (mendapat arahan),” ungkap Rektor Universitas Diponegoro kala itu.
Mahfud mengaku pernah langsung menegur Nadiem agar memberi arahan. Sebab, hal itu merupakan tugas menteri pendidikan, bukan Menko Polhukam.
Lebih jauh, Mahfud juga menyinggung kebijakan pengadaan Chromebook yang kini menyeret Nadiem dalam dugaan kasus korupsi. Menurutnya, program tersebut tidak tepat sasaran karena dunia pendidikan Indonesia masih kekurangan fasilitas dasar.
“Ada yang pakai tali yang kalau jatuh pasti mati, masa lalu (ada kebijakan pengadaan) Chromebook. Kan harus yang itu dulu,” kata Mahfud.
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan Nadiem sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS. Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 bahkan disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun, meski jumlah pastinya masih menunggu perhitungan resmi dari BPKP. Nadiem kini dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mantan bos Gojek itu kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan