- Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya aktif mencari dan menangkap Silfester Matutina
- Silfester Matutina adalah terpidana kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla
- Usaha terakhir Silfester untuk lolos dari jerat hukum melalui Peninjauan Kembali (PK) telah digugurkan
Suara.com - Sinyal keras datang langsung dari pucuk pimpinan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi memastikan bahwa jajarannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tidak akan tinggal diam dan terus memburu Silfester Matutina, terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang hingga kini belum juga dieksekusi.
Perburuan terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) ini menjadi prioritas setelah ia tak kunjung menjalani hukuman penjara yang telah dijatuhkan kepadanya.
Penegasan ini disampaikan Burhanuddin untuk menepis keraguan publik mengenai keseriusan Korps Adhyaksa dalam menuntaskan kasus ini.
“Kami sudah minta sebenarnya dan kami sedang mencari,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).
Saat dicecar lebih lanjut oleh awak media mengenai progres pencarian Silfester, Burhanuddin kembali memberikan jawaban singkat namun tegas, mengisyaratkan bahwa operasi pencarian sedang berjalan aktif.
“Iya. Kami sedang mencarinya,” ucapnya.
Kasus yang menjerat Silfester Matutina ini bermula dari orasinya pada tahun 2017 lalu. Dalam orasi tersebut, ia diduga melontarkan fitnah yang menyerang kehormatan Jusuf Kalla, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Presiden.
Proses hukum pun berjalan. Di pengadilan tingkat pertama, Silfester divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Tak terima dengan putusan tersebut, ia mengajukan banding. Namun, usahanya sia-sia. Mahkamah Agung di tingkat kasasi justru memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.
Anehnya, meski putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Silfester tak kunjung dieksekusi untuk memulai masa hukumannya.
Baca Juga: PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!
Di tengah statusnya yang belum dieksekusi, Silfester mencoba peruntungan hukum terakhir dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pertengahan Agustus 2025. Namun, upayanya ini kembali menemui jalan buntu.
Silfester berhalangan hadir dalam sidang permohonan PK dengan alasan sakit. Sikap ini dinilai oleh majelis hakim sebagai bentuk ketidakseriusan.
Hakim PN Jakarta Selatan menganggap Silfester tidak mempergunakan haknya untuk hadir dan tidak bersungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan. Akibatnya, hakim pun mengetuk palu dan menyatakan permohonan PK Silfester gugur.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Kejagung Periksa 4 Saksi Kunci, Riza Chalid Diburu!
-
PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!
-
Sudah Divonis 1,5 Tahun Bui, Silfester Matutina Ngotot Ajukan PK, Alasannya Ingin Damai
-
PK Kasus Fitnah JK Ditolak Hakim, Kini Silfester Matutina Berdalih Mau Berdamai
-
Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029