News / Nasional
Jum'at, 12 September 2025 | 08:42 WIB
Tangkap Layar Youtube Refly Harun Keren Cadas

Prabowo Gelar Konferensi Pers

Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers usai bertemu dengan para Ketua Umum Partai Politik dan Kepala Lembaga Legislatif membahas gelombang demonstrasi besar akhir Agustus.

Prabowo menyampaikan keterangan pers didampingi perwakilan partai politik dan pimpinan Lembaga di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad 31 Agustus 2025.

Kepala Lembaga Legislatif yang hadir, yaitu Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Sedangkan Ketua Umum dan pimpinan Parpol yang hadir antara lain Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Dalam konferensi per situ, Prabowo mengungkapkan bahwa telah memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Prabowo.

Prabowo menyampaikan sejumlah poin, seperti DPR akan mencabut tunjangan anggota DPR dan penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

Keanggotaan beberapa anggota dewan yang bersikap tidak patut juga akan dicabut. Beberapa orang yang menjadi sorotan yaitu Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach hingga Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Revolusi Pendidikan Digital Prabowo: 330 Ribu Sekolah Bakal Punya 'Guru Terbaik' via Layar Pintar

Prabowo juga meminta Polri dan TNI untuk mengambil Tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah individu oleh massa tidak dikenal yang terjadi ditengah memanasnya aksi demonstrasi.

Prabowo mengatakan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, tidak secara anarkis berupa perusakan fasilitas umum hingga penjarahan, karena merupakan pelanggaran hukum.

Load More