- Korban pemerkosaan Mei 1998 mendukung gugatan terhadap Fadli Zon ke PTUN
- Gugatan diajukan karena Fadli dianggap menyangkal peristiwa pemerkosaan massal
- Para korban berharap kejadian serupa tak terulang dan Fadli diminta minta maaf
Suara.com - Korban pemerkosaan massal kerusuhan Mei 1998, mendukung langkah yang ditempuh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta.
Fadli Zon secara resmi digugat atas pernyataan yang menyangkal terjadinya pemerkosaan massal pada peristiwa 1998.
Gugatan itu diajukan pada Kamis (11/9/2025), dengan nomor register 303/G/2025/PTUN-JKT.
Pendamping korban peristiwa 1998, Ita Fatia Nadia--yang juga salah satu penggugat, mengaku dihubungi para korban saat mengetahui adanya gugatan terhadap Fadli Zon.
Dia menyebut para korban memberikan dukungan penuh.
"Jadi mereka mengirim pesan kepada teman-teman dalam gerakan masyarakat sipil anti-impunitas, dan juga teman-teman semua di Indonesia untuk tetap berjuang," kata Ita dalam konferensi pers daring, Kamis (11/9/2025).
"Dan mereka memberikan dukungan yang sangat baik sekali, dan mereka menitipkan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," tambahnya.
Selain memberikan dukungan, para korban juga menitipkan harapan yang mendalam, berharap peristiwa kelam yang mereka alami tidak lagi terulang kembali.
"Mereka menitipkan agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Dan peristiwa ini tidak terjadi kepada siapapun, baik etnis Jawa maupun kepada perempuan yang lain. Itu adalah pesan dari para penyintas yang disampaikan kepada saya," kata Ita.
Baca Juga: Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
Di sisi lain, Ita juga mengungkap bahwa para korban sampai saat ini masih mengingat peristiwa kelam yang mereka alami. Mereka masih berjuang untuk melanjutkan hidupnya.
"Jadi mereka tidak melupakan peristiwa itu. Karena itu adalah hidup dia. Karena itu ada dalam jiwanya. Tapi mereka ingin melanjutkan hidupnya, mereka ingin tetap bisa menikmati kehidupannya, bersama keluarganya yang baru sekarang," kata Ita.
Adapun gugatan yang mereka ajukan berkaitan dengan pernyataan Fadli Zon yang menyangkal pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Objek gugatan dalam perkara tersebut, siaran pers Kementerian Kebudayaan (No. 151/Sipers/A4/HM.00.005/2025) tertanggal 16 Mei 2025 dan unggahan media sosial 16 Juni 2025.
Siaran pers itu berkaitan dengan pernyataan Fadli Zon dalam wawancara 'Real Talk' IDN Times pada 10 Juni 2025, yang meragukan kebenaran atau cenderung menyangkal terjadinya perkosaan massal pada Mei 1998.
Dengan gugatan itu mereka berharap hakim PTUN Jakarta menyatakan Tindakan Administrasi Pemerintahan yang dilakukan oleh Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan RI adalah perbuatan melawan hukum oleh Badan dan/atau pejabat pemerintahan.
Berita Terkait
-
Dasco soal Sugiono Jadi Sekjen Partai Gerindra: Sabar, Tunggu Besok
-
Dasco Akan Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Bersama Muzani dan Fadli Zon
-
Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Tanpa Sepengetahuan Presiden Prabowo, Apa Alasannya?
-
Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan HUT Presiden Prabowo, Ini Klarifikasi Fadli Zon
-
Bukan karena Ultah Prabowo, Fadli Zon soal HKN: 17 Oktober Bertepatan Lahirnya Bhinneka Tunggal Ika
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!