Suara.com - Polemik ijazah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru yang lebih panas. Pakar telematika Roy Suryo membawa perseteruan ini langsung ke jantung parlemen dengan mendatangi Komisi III dan X DPR RI untuk mengajukan audiensi pada Selasa (9/9/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menyerahkan sebuah buku kontroversial berjudul "Jokowi’s White Paper". Buku tersebut diklaim berisi kumpulan temuan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI. Namun, sorotan utama Roy Suryo kali ini tertuju pada riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, yang kini juga tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Roy Suryo secara terbuka mempertanyakan keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pendidikan tinggi yang dimiliki oleh putra sulung Jokowi tersebut. Ia menyoroti kejanggalan dalam berkas pendaftaran Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat maju sebagai calon wakil presiden.
"Kalau ijazah sekolah itu memang menarik, karena kan sudah ada gugatan perdata diajukan oleh Pak Subhan. ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Roy Suryo saat menjadi tamu dalam program Kompas Petang, yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Roy, syarat minimal pendidikan untuk calon wakil presiden adalah lulusan SMA atau sederajat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilu.
"Di situ memang menarik, karena sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU, minimal kan [syarat cawapres, red] SMA," sambungnya. “Nah sekarang kita lihat, ijazah SMA-nya Gibran itu mana?" lanjutnya.
Roy membeberkan data dari KPU yang menyebut Gibran hanya menempuh pendidikan selama dua tahun di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura. Ia menantang pihak Gibran untuk menunjukkan bukti kelulusan dari sekolah tersebut.
“Kan dia katanya, dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, sudah dipegang oleh Pak Subhan. Dia hanya dua tahun bersekolah di yang namanya Orchid Park Secondary School (OPSS), itu dua tahun,” tuturnya.
“Setelah itu, nggak ada ijazahnya di situ. Kalau ada, buktikan ijazahnya,” tambahnya.
Baca Juga: Dengar Keluhan Pengungsi Banjir Bali, Gibran Tegaskan Rumah dan Fasum Rusak Akan Dibangun Ulang
Kejanggalan berikutnya, menurut Roy, adalah kelanjutan studi Gibran di University Technology of Sydney (UTS). Ia menegaskan bahwa program yang diikuti Gibran bukanlah program sarjana, melainkan program persiapan atau matrikulasi bernama Insearch yang durasinya sangat singkat.
"Tiba-tiba dia kemudian ke UTS, ke University Technology of Sydney. Jangan dibayangkan UTS itu dia masuk institute. Enggak," tegas Roy.
Ia mengklaim memiliki bukti bahwa Gibran hanya mengikuti program tersebut selama enam bulan, bukan tiga tahun seperti yang tertulis dalam lampiran berkas KPU.
"Itu hanya kayak kursus. Insearch itu hanya program matrikulasi namanya, itu dituliskan dalam lampirannya, 3 tahun. Padahal enggak. Dia itu hanya 6 bulan di situ. Ada buktinya dan kita pegang bukti itu," jelas dia.
Puncak keheranan Roy Suryo adalah terbitnya surat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dirjen Dikdasmen) yang menyatakan program kursus tersebut setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ia menyebut proses ini aneh dan mirip sebuah lelucon.
"Dan kok tiba-tiba Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dirjen Dikdasmen) itu mengeluarkan surat penyetaraan, setara dengan SMK. Ini kan dagelan Srimulat gitu," ujar Roy Suryo.
Tag
Berita Terkait
-
Dengar Keluhan Pengungsi Banjir Bali, Gibran Tegaskan Rumah dan Fasum Rusak Akan Dibangun Ulang
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Jokowi Tunjuk 'Orang Besar' di Baliknya
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang