Suara.com - Polemik ijazah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru yang lebih panas. Pakar telematika Roy Suryo membawa perseteruan ini langsung ke jantung parlemen dengan mendatangi Komisi III dan X DPR RI untuk mengajukan audiensi pada Selasa (9/9/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menyerahkan sebuah buku kontroversial berjudul "Jokowi’s White Paper". Buku tersebut diklaim berisi kumpulan temuan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI. Namun, sorotan utama Roy Suryo kali ini tertuju pada riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, yang kini juga tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Roy Suryo secara terbuka mempertanyakan keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pendidikan tinggi yang dimiliki oleh putra sulung Jokowi tersebut. Ia menyoroti kejanggalan dalam berkas pendaftaran Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat maju sebagai calon wakil presiden.
"Kalau ijazah sekolah itu memang menarik, karena kan sudah ada gugatan perdata diajukan oleh Pak Subhan. ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Roy Suryo saat menjadi tamu dalam program Kompas Petang, yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Roy, syarat minimal pendidikan untuk calon wakil presiden adalah lulusan SMA atau sederajat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilu.
"Di situ memang menarik, karena sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU, minimal kan [syarat cawapres, red] SMA," sambungnya. “Nah sekarang kita lihat, ijazah SMA-nya Gibran itu mana?" lanjutnya.
Roy membeberkan data dari KPU yang menyebut Gibran hanya menempuh pendidikan selama dua tahun di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura. Ia menantang pihak Gibran untuk menunjukkan bukti kelulusan dari sekolah tersebut.
“Kan dia katanya, dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, sudah dipegang oleh Pak Subhan. Dia hanya dua tahun bersekolah di yang namanya Orchid Park Secondary School (OPSS), itu dua tahun,” tuturnya.
“Setelah itu, nggak ada ijazahnya di situ. Kalau ada, buktikan ijazahnya,” tambahnya.
Baca Juga: Dengar Keluhan Pengungsi Banjir Bali, Gibran Tegaskan Rumah dan Fasum Rusak Akan Dibangun Ulang
Kejanggalan berikutnya, menurut Roy, adalah kelanjutan studi Gibran di University Technology of Sydney (UTS). Ia menegaskan bahwa program yang diikuti Gibran bukanlah program sarjana, melainkan program persiapan atau matrikulasi bernama Insearch yang durasinya sangat singkat.
"Tiba-tiba dia kemudian ke UTS, ke University Technology of Sydney. Jangan dibayangkan UTS itu dia masuk institute. Enggak," tegas Roy.
Ia mengklaim memiliki bukti bahwa Gibran hanya mengikuti program tersebut selama enam bulan, bukan tiga tahun seperti yang tertulis dalam lampiran berkas KPU.
"Itu hanya kayak kursus. Insearch itu hanya program matrikulasi namanya, itu dituliskan dalam lampirannya, 3 tahun. Padahal enggak. Dia itu hanya 6 bulan di situ. Ada buktinya dan kita pegang bukti itu," jelas dia.
Puncak keheranan Roy Suryo adalah terbitnya surat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dirjen Dikdasmen) yang menyatakan program kursus tersebut setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ia menyebut proses ini aneh dan mirip sebuah lelucon.
"Dan kok tiba-tiba Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dirjen Dikdasmen) itu mengeluarkan surat penyetaraan, setara dengan SMK. Ini kan dagelan Srimulat gitu," ujar Roy Suryo.
Tag
Berita Terkait
-
Dengar Keluhan Pengungsi Banjir Bali, Gibran Tegaskan Rumah dan Fasum Rusak Akan Dibangun Ulang
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Jokowi Tunjuk 'Orang Besar' di Baliknya
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat