- Kebijakan sementara ini untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang.
- Tol tersebut akan dioperasikan secara gratis.
- Syafrin menyebut jalur ekstra ini hanya diperuntukkan bagi mobil roda empat.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum mulai melakukan uji coba penggunaan jalur tambahan di Gerbang Tol Fatmawati 2 hari ini, Senin (15/9).
Langkah ini ditempuh untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan kalau mulai sore nanti satu lajur paling kiri di Gerbang Tol Fatmawati 2 resmi dibuka untuk kendaraan dari arah Jalan Fatmawati menuju Lebak Bulus.
Tol tersebut akan dioperasikan secara gratis.
“Masyarakat dari Jalan Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari Gerbang Tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya,” kata Syafrin dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Syafrin menyebut, jalur ekstra ini hanya diperuntukkan bagi mobil roda empat.
Tidak berlaku bagi kendaraan roda dua maupun kendaraan lebih dari roda empat.
Uji coba ini berlangsung pada 15-19 September 2025, setiap hari kerja, pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dishub DKI merujuk pada data lalu lintas yang menunjukkan lonjakan volume kendaraan di kawasan tersebut pada jam sibuk sore.
Baca Juga: Jakarta Lumpuh! Demo Sore Ini Picu Kemacetan Parah di Sejumlah Ruas Jalan Sekitar GBK
Selain mengatur arus dari Jalan Fatmawati, pengelola jalan tol juga disebut bersedia membuka satu lajur khusus di Gerbang Tol Fatmawati 2 yang terkoneksi langsung dengan off ramp Lebak Bulus.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan deadline akhir Oktober 2025 untuk menyelesaikan proyek galian yang jadi biang kemacetan di TB Simatupang.
Sejumlah proyek infrastruktur diprioritaskan agar rampung tepat waktu, termasuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah dan perpipaan yang selama ini menyempitkan badan jalan.
Berita Terkait
-
Potret Horornya Kemacetan yang terjadi di Jalan TB Simatupang
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah
-
Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar, Kebakaran Hebat Food Court di Fatmawati karena Apa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta