- Menteri Amran mengatakan membahas soal pangan.
- Menkeu memperkirakan akan ada pembahasan mengenai stimulus ekonomi dalam pertemuannya dengan Prabowo.
- Raja Juli mengatakan dia akan menyampaikam sejumlah laporan kepada Prabowo.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin siang. Para menteri akan menyampaikan laporan kepada kepala negara.
Terpantau hadir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pereknomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Tentang pangan," kata Amran ditanya perihal rapat dengan presiden membahas persoalan apa saja, Senin (15/9/2025).
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan akan ada pembahasan mengenai stimulus ekonomi dalam pertemuannya dengan Prabowo di Istana.
"Kayaknya mau diskusi kebijakan stimulus ekonomi ya," kata Purbaya.
Tampak hadir Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Menteri Kehutanan Raja Juli, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Raja Juli mengatakan dia akan menyampaikam sejumlah laporan kepada Prabowo.
"Kemarin saya mendapat undangan untuk hadir di Istana jam 12.30 WIB. Saya sudah siapkan beberapa macam laporan kepada bapak presiden," kata Raja Juli.
Sedangkan Yassierli bakal melaporkan mengenai pekerjaan yang telah ia lakukan dan rencana kerja Kemenaker ke depan.
Baca Juga: Soal Isu Pergantian Kapolri, Pakar Politik: Yang Penting Dia Tidak Termasuk dalam Kategori Geng Solo
"Ya kalau saya sih ketenagakerjaan, apa yang sudah dilakukan, dan rencana selanjutnya," kata Yassierli.
Ia enggan menjawab saat ditanya mengenai stimulus ekonomi untuk pekerja.
"Nanti pak menko ya," ujarnya.
Berikutnya terpantau hadir Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Zulhas tidak membeberkan perihal agenda rapat bersama presiden, apakah akan turut membahas mengenai stimulis ekomomi.
"Ini rapat dulu ya," kaya Zulhas.
Berita Terkait
-
Terungkap 'Batik Andalan' Menkeu Purbaya Yudhi, Dipakai dari Zaman LPS hingga Gantikan Sri Mulyani
-
Mengukur Warisan Sri Mulyani: Antara Pujian Pasar dan Kritik Penegakan Hukum Internal
-
Dalih Komdigi Soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: Ini Upaya Keseimbangan Informasi Publik
-
Soal Isu Pergantian Kapolri, Pakar Politik: Yang Penting Dia Tidak Termasuk dalam Kategori Geng Solo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar