Suara.com - Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025 kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja. Banyak yang bertanya-tanya apakah bantuan senilai Rp600 ribu ini akan kembali disalurkan bulan ini. Namun, penting untuk mengetahui informasi yang benar agar tidak termakan hoaks.
Program BSU dirancang pemerintah sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Meski penyaluran tahap sebelumnya telah menjangkau jutaan pekerja, kepastian untuk periode September masih simpang siur.
Di satu sisi, harapan muncul setelah adanya pernyataan dari Kementerian Keuangan yang mengisyaratkan kelanjutan program ini karena dinilai efektif.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar.
Namun, hingga pertengahan September 2025, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait jadwal pencairan BSU untuk pekerja secara umum. Sebaliknya, Kemnaker menegaskan bahwa program BSU untuk periode Juni-Juli telah berakhir pada Agustus lalu.
Meski begitu, pekerja tetap diimbau untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan mereka. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima pada tahap sebelumnya yang mungkin belum mencairkan dana, atau untuk memantau informasi terbaru jika pemerintah memutuskan untuk membuka kembali program ini.
Berikut adalah tiga cara mudah untuk mengecek status penerima BSU 2025 langsung dari ponsel Anda:
1. Cek BSU melalui Situs Resmi Kemnaker
Langkah ini merupakan cara paling umum yang bisa dilakukan. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Baca Juga: CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta
- Akses laman resmi di https://bsu.kemnaker.go.id.
- Cari menu “Cek NIK” atau kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Masukkan NIK Anda beserta kode keamanan (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cek Status”.
Sistem akan menampilkan notifikasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO adalah cara praktis untuk mengakses berbagai layanan, termasuk mengecek status BSU.
- Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel Anda.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Isi data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Lanjutkan”.
Status kepesertaan Anda sebagai penerima BSU akan ditampilkan berdasarkan data yang terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
3. Cek BSU melalui Aplikasi Pospay
Bagi penerima yang bantuannya disalurkan melalui Kantor Pos, aplikasi Pospay menjadi alat verifikasi utama.
- Unduh aplikasi Pospay dan lakukan registrasi akun.
- Setelah berhasil masuk, klik ikon (i) berwarna merah di pojok kanan bawah beranda.
- Pilih menu “Cek Bantuan” dan klik “BSU Kemnaker”.
- Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik “Cek Status Penerima”.
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code yang bisa langsung digunakan untuk mencairkan dana di Kantor Pos terdekat.
Saat ini, pemerintah memastikan program BSU masih berjalan, namun dikhususkan untuk kalangan tertentu. Menurut data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, sebanyak 253.407 pendidik PAUD nonformal dipastikan menerima BSU melalui mekanisme khusus.
Untuk menghindari informasi yang salah, pekerja diimbau untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah seperti situs kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, serta akun media sosial resmi kedua lembaga tersebut.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta
-
Jutaan Pekerja Belum Dapat BSU, Bansos 600 Ribu Cair Lagi? Ini Cara Cek Status Terkini
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
CEK FAKTA: Kemnaker Tebar BSU 2025
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga
-
Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa
-
Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
-
Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026
-
Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri
-
Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat
-
Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa
-
Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet
-
Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves
-
Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo