Suara.com - Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025 kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja. Banyak yang bertanya-tanya apakah bantuan senilai Rp600 ribu ini akan kembali disalurkan bulan ini. Namun, penting untuk mengetahui informasi yang benar agar tidak termakan hoaks.
Program BSU dirancang pemerintah sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Meski penyaluran tahap sebelumnya telah menjangkau jutaan pekerja, kepastian untuk periode September masih simpang siur.
Di satu sisi, harapan muncul setelah adanya pernyataan dari Kementerian Keuangan yang mengisyaratkan kelanjutan program ini karena dinilai efektif.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar.
Namun, hingga pertengahan September 2025, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait jadwal pencairan BSU untuk pekerja secara umum. Sebaliknya, Kemnaker menegaskan bahwa program BSU untuk periode Juni-Juli telah berakhir pada Agustus lalu.
Meski begitu, pekerja tetap diimbau untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan mereka. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima pada tahap sebelumnya yang mungkin belum mencairkan dana, atau untuk memantau informasi terbaru jika pemerintah memutuskan untuk membuka kembali program ini.
Berikut adalah tiga cara mudah untuk mengecek status penerima BSU 2025 langsung dari ponsel Anda:
1. Cek BSU melalui Situs Resmi Kemnaker
Langkah ini merupakan cara paling umum yang bisa dilakukan. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Baca Juga: CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta
- Akses laman resmi di https://bsu.kemnaker.go.id.
- Cari menu “Cek NIK” atau kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Masukkan NIK Anda beserta kode keamanan (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cek Status”.
Sistem akan menampilkan notifikasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO adalah cara praktis untuk mengakses berbagai layanan, termasuk mengecek status BSU.
- Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel Anda.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Isi data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Lanjutkan”.
Status kepesertaan Anda sebagai penerima BSU akan ditampilkan berdasarkan data yang terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
3. Cek BSU melalui Aplikasi Pospay
Bagi penerima yang bantuannya disalurkan melalui Kantor Pos, aplikasi Pospay menjadi alat verifikasi utama.
- Unduh aplikasi Pospay dan lakukan registrasi akun.
- Setelah berhasil masuk, klik ikon (i) berwarna merah di pojok kanan bawah beranda.
- Pilih menu “Cek Bantuan” dan klik “BSU Kemnaker”.
- Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik “Cek Status Penerima”.
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code yang bisa langsung digunakan untuk mencairkan dana di Kantor Pos terdekat.
Saat ini, pemerintah memastikan program BSU masih berjalan, namun dikhususkan untuk kalangan tertentu. Menurut data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, sebanyak 253.407 pendidik PAUD nonformal dipastikan menerima BSU melalui mekanisme khusus.
Untuk menghindari informasi yang salah, pekerja diimbau untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah seperti situs kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, serta akun media sosial resmi kedua lembaga tersebut.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta
-
Jutaan Pekerja Belum Dapat BSU, Bansos 600 Ribu Cair Lagi? Ini Cara Cek Status Terkini
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
CEK FAKTA: Kemnaker Tebar BSU 2025
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya