- KPU tidak akan membuka 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden ke publik, termasuk ijazah.
- Juri menegaskan bahwa pemerintah menghormati independensi KPU dalam menjalankan tugasnya.
- Posisi pemerintah adalah menghormati keputusan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi polemik terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak membuka 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden ke publik, termasuk ijazah.
Juri menegaskan bahwa pemerintah menghormati independensi KPU dalam menjalankan tugasnya.
"Ya kan sudah dijelaskan oleh KPU, itu yang jadi pedoman kalianlah. Kan nggak bisa kita, KPU itu lembaga independen jadi di dalam bekerjanya dia nggak bisa dipengaruhi oleh lembaga lain, oleh eksekutif. Dia lembaga independen," ujar Juri ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Pernyataan ini disampaikan Juri menanggapi pertanyaan media terkait transparansi dokumen capres-cawapres yang menjadi sorotan publik.
Ia menekankan bahwa posisi pemerintah adalah menghormati keputusan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Ketika disinggung mengenai pengecualian ijazah yang menjadi pertanyaan besar di mata publik, Juri secara singkat mengarahkan pertanyaan tersebut kembali kepada KPU.
"Itu tanya KPU," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menyebutkan 16 dokumen persyaratan pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, artinya tidak bisa diakses publik tanpa persetujuan.
Keputusan ini menuai berbagai reaksi, termasuk dari Komisi II DPR yang menyuarakan pentingnya transparansi data pejabat publik.
Baca Juga: Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?
Berita Terkait
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Ini Isi Lengkap SKB 3 Menteri: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama
-
Wamensesneg Ungkap Prinsip Prabowo: Gotong Royong dengan Amnesti dan Abolisi?
-
Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy