- KPU tidak akan membuka 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden ke publik, termasuk ijazah.
- Juri menegaskan bahwa pemerintah menghormati independensi KPU dalam menjalankan tugasnya.
- Posisi pemerintah adalah menghormati keputusan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi polemik terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak membuka 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden ke publik, termasuk ijazah.
Juri menegaskan bahwa pemerintah menghormati independensi KPU dalam menjalankan tugasnya.
"Ya kan sudah dijelaskan oleh KPU, itu yang jadi pedoman kalianlah. Kan nggak bisa kita, KPU itu lembaga independen jadi di dalam bekerjanya dia nggak bisa dipengaruhi oleh lembaga lain, oleh eksekutif. Dia lembaga independen," ujar Juri ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Pernyataan ini disampaikan Juri menanggapi pertanyaan media terkait transparansi dokumen capres-cawapres yang menjadi sorotan publik.
Ia menekankan bahwa posisi pemerintah adalah menghormati keputusan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Ketika disinggung mengenai pengecualian ijazah yang menjadi pertanyaan besar di mata publik, Juri secara singkat mengarahkan pertanyaan tersebut kembali kepada KPU.
"Itu tanya KPU," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menyebutkan 16 dokumen persyaratan pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, artinya tidak bisa diakses publik tanpa persetujuan.
Keputusan ini menuai berbagai reaksi, termasuk dari Komisi II DPR yang menyuarakan pentingnya transparansi data pejabat publik.
Baca Juga: Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?
Berita Terkait
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Ini Isi Lengkap SKB 3 Menteri: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama
-
Wamensesneg Ungkap Prinsip Prabowo: Gotong Royong dengan Amnesti dan Abolisi?
-
Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran: Ini Kan Dagelan Srimulat!
-
Siap-siap Cek Nama! 1.000 Calon Petugas Damkar DKI Diumumkan Rabu Ini