News / Nasional
Senin, 15 September 2025 | 17:58 WIB
Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)
Baca 10 detik
  • Guru dan tenaga pendidikan akan menerima manfaat dari Program MBG.
  • Dadan mengatakan sasaran penerima manfaat MBG kepada guru sudah sejak awal.
  • Hal ini menyusul adanya peningkatan anggaran BGN pada 2026.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperluas penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).

Kekinian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, guru dan tenaga pendidikan akan menerima manfaat dari program unggulan tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi Juru Bicara BGN, Redy Hendra. Ia membenarkan perluasan penerima manfaat MBG hingga kepada guru dan tenaga pendidik merupakan arahan Presiden Prabowo.

"Iya betul," kata Redy kepada Suara.com, Senin (15/9/2025).

Terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan hal senada. Ia membenarkam bahwa kepala negara menginstruksikan agar penerima manfaat MBG diperluas.

"Iya betul, dan arahan presiden penguatan bagi BGN," kata Dadan kepada Suara.com, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan sasaran penerima manfaat MBG kepada guru sudah sejak awal.

"Kan dari awal juga demikian. Di Perpres BGN ada penerima manfaat lainnya, yang dimaksud guru dan penjaga sekolah," ujar Dadan.

Sebelumnya Sekretaris Badan Gizi Nasional Sarwono mengatakan pihaknya telah menyetujui usulan guru dan relawan posyandu menjadi penerima manfaat dari Program MBG.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Ekonomi, Cuma Bahas Pangan atau Ada Agenda Mendesak Lain?

Hal ini menyusul adanya peningkatan anggaran BGN pada 2026.

"Meningkat tiga kali lipat dari 2025, maka usulan pemberian MBG bagi guru sekolah dan relawan posyandu mendapat jatah makan bergizi gratis telah disetujui Presiden Prabowo Subianto," ujar Sekretaris Badan Gizi Nasional Sarwono di Biak, Papua, Kamis.

Ia mengatakan anggaran Program MBG tahun ini mencapai Rp71 triliun, sementara untuk tahun 2026 dipastikan meningkat mencapai sebesar Rp268 triliun.

Untuk bisa merealisasikan MBG pada guru dan relawan posyandu, kata dia, pihaknya sedang menyiapkan peraturan Kepala BGN sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

Load More