Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian atau RFP mendesak pemerintah untuk membatalkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP yang saat ini dibahas di DPR. Menurut mereka, alih-alih mereformasi, draf tersebut justru memperluas wewenang kepolisian menjadi super power dengan kontrol yang minim.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, yang tergabung dalam koalisi, menegaskan bahwa draf yang beredar saat ini tidak menjawab masalah, malah sebaliknya. Ia mendesak agar draf tersebut dibatalkan dan paradigmanya diubah total.
"Maka KUHAP yang ada di-drop dulu ya, harus di-drop dulu. Dan diubah paradigmanya yang justru harus untuk mengontrol dan memberikan pengawasan lebih besar kepada penyidik dan seluruh sistem peradilan," kata Isnur dalam diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ujian Keseriusan Reformasi Polri bagi Presiden
Koalisi RFP memandang bahwa RUU KUHAP adalah ujian pertama bagi keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mereformasi kepolisian. Kegagalan dalam RUU ini akan menimbulkan keraguan terhadap komitmen reformasi secara keseluruhan.
"Kalau di KUHAP saja kita gagal untuk mereformasi peran kepolisian dalam penanganan hukum, kami tidak yakin presiden punya keseriusan, punya ketegasan, punya keberanian dalam mereformasi kepolisian," tegasnya.
Oleh karena itu, Koalisi RFP menuntut agar Presiden dan DPR memastikan revisi KUHAP memuat dua jaminan utama:
- Pengawasan Yudisial (Judicial Scrutiny): Harus ada mekanisme check and balances yang kuat dari pengadilan sebagai lembaga independen dan imparsial.
- Hak Gugat (Habeas Corpus): Setiap orang yang ditangkap dan ditahan harus memiliki hak untuk menggugat keabsahan penahanannya di hadapan hakim.
"Ini adalah ikhtiar untuk menjamin tidak terulangnya praktik penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM oleh Kepolisian," pungkas Isnur.
Baca Juga: YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya