News / Nasional
Rabu, 17 September 2025 | 18:25 WIB
Menteri P2MI, Mukhtarudin, dalam pembahasan Roster G to G Korea Selatan di Kantor KemenP2MI, Rabu (17/9/2025). (Dok: KemenP2MI)

Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan penumpukan roster penempatan pekerja migran Indonesia dengan skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan.

Hal itu dikatakan Menteri Mukhtarudin saat menggelar rapat untuk membahas permasalahan penumpukan Roster G to G Korea Selatan di Kantor KemenP2MI, Rabu (17/9/2025).

Menteri Mukhtarudin menyebut, ia memahami bahwa penumpukan Roster G to G Korea Selatan harus diselesaikan dengan cepat. Menurutnya, penumpukan ini tidak hanya berdampak pada calon pekerja migran yang sudah lulus ujian, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola penempatan G to G.

“Kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis agar penempatan PMI ke Korea Selatan bisa berjalan lebih cepat dan transparan. Kami telah berkoordinasi dengan HRDK serta Atase Ketenagakerjaan Korea untuk mempercepat proses penempatan dan memastikan hak-hak calon PMI tetap terlindungi,” ujarnya.

Menteri Mukhtarudin menambahkan bahwa KemenP2MI telah menempuh sejumlah langkah strategis untuk mengurai penumpukan roster. Upaya itu meliputi pertemuan dengan Delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea Selatan untuk menyampaikan usulan terkait penumpukan Roster G to G, koordinasi dengan EPS Center terkait dampak ekonomi domestik Korea, serta diskusi dengan Atase Ketenagakerjaan Korea untuk perluasan jabatan dan wilayah sektor service 2.

Selain itu, KemenP2MI tengah mengkaji pengalihan roster ke skema lain dengan sektor sama, bersurat resmi ke MOEL dan Kemlu RI, serta menyiapkan optimalisasi sistem digital agar calon PMI dapat memantau status penempatan secara transparan.

“Kami ingin memastikan penempatan CPMI ke Korea Selatan berlangsung cepat, transparan, dan memberi kepastian hukum. Dengan sistem yang lebih terbuka, calon PMI dapat memantau sendiri prosesnya sehingga kepercayaan publik terhadap skema G to G tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Mukhtarudin menyebut untuk meningkatkan kompetensi CPMI, KemenP2MI bekerja sama dengan HRDK untuk menyediakan website pembelajaran online, pelatihan bahasa Korea gratis bersama King Sejong Institute, dan memanfaatkan CPMI dengan roster expired untuk mengikuti pilot project root industry. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan CPMI sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan industri di Korea Selatan.

"Kami berharap langkah-langkah ini dapat mengurai penumpukan roster secara bertahap, meningkatkan kompetensi CPMI, dan memastikan kebutuhan industri Korea Selatan terpenuhi dengan tenaga kerja berkualitas," katanya. ***

Baca Juga: Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran

Load More