- Irjen Krishna Murti terseret isu skandal perselingkuhan dengan Polwan.
- Kasus ini menjadi trending topic dan sorotan publik luas.
- Pengamat desak Kapolri evaluasi jabatannya demi citra institusi Polri.
Suara.com - Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Staf Ahli Manajemen Kapolri, Irjen Krishna Murti, kini berbuntut panjang.
Setelah menjadi trending topic di media sosial, pengamat kepolisian mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi jabatan Krishna demi menyelamatkan citra institusi.
Nama Irjen Krishna Murti menjadi sorotan tajam publik pada Selasa, 16 September 2025.
Ia diisukan terlibat dalam skandal asmara dengan seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial AP.
Desakan Selamatkan Citra Polri
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Kapolri perlu mengambil langkah cepat dan tegas untuk merespons isu ini, terlepas dari kebenarannya.
"Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” jelas Bambang kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, membiarkan isu ini berlarut tanpa tindakan konkret akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini dikabarkan telah melalui sidang kode etik profesi Polri, meskipun prosesnya berjalan tertutup dan luput dari sorotan media.
Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
Bambang menilai, meski sidang tertutup dapat dimaklumi karena menyangkut isu kesusilaan, hasilnya harus tetap diikuti dengan tindakan yang jelas.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar Kapolri segera memutasi Krishna Murti ke posisi lain sambil menunggu keputusan final dari proses etik.
“Sebaiknya memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri pada awal Agustus 2025 lalu melakukan mutasi perwira tingginya. Belakangan diketahui, salah satu yang ikut dimutasi adalah Inspektur Jenderal Krishna Murti.
Krishna Murti secara resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manejemen (Sahlijemen Kapolri) terhitung sejak 5 Agustus 2025.
Pergeseran Krishna Murti ke posisi staf ahli ini sontak memicu spekulasi, mengingat jabatan Kadivhubinter merupakan posisi strategis dalam diplomasi dan kerja sama kepolisian internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu