News / Nasional
Kamis, 18 September 2025 | 12:04 WIB
Selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir)

“Karena itu ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion. Karena saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya Bapak Ridwan Kamil,” tegas Lisa.

Sementra RK melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar menolak tegas tes DNA ulang karena tidak memiliki dasar hukum.

Muslim juga menilai prosedur uji DNA yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik dan Labdokkes Polri sudah dijalankan sesuai standar internasional.

“Labdokkes Polri berstandar internasional, berlabel ISO 17025, dan masuk dalam organisasi ILAC. Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, tes DNA yang dilakukan Bareskrim bukan untuk kepentingan medis, melainkan penegakan hukum. Karena itu, dalih second opinion yang diajukan kubu Lisa dianggap tidak relevan.

Tak hanya menolak, Muslim juga menyindir Lisa dan tim kuasa hukumnya agar berhenti membuat sensasi.

“Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi. Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama,” ujarnya.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso memastikan proses hukum terhadap Lisa terus berjalan. Hasil tes DNA Pusdokkes Polri yang menyatakan anak berinisial CA bukan anak biologis RK menurutnya akan tetap menjadi dasar penanganan perkara ini.

"Kami tetap merujuk hasil tes DNA Pusdokkes Polri," jelas Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga: Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini

Load More