- KPK telah memeriksa Syarif Hamzah Asyathry sebagai saksi di kasus korupsi kuota haji
- Syarif Hamzah Asyathry diduga tahu aliran dana korupsi kuota haji
- Syarif Hamzah Asyathry adalah Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor
Suara.com - Nama Syarif Hamzah Asyathry, mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduganya mengetahui seluk-beluk aliran dana terkait pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024.
Dugaan ini mengemuka setelah Syarif diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami pengetahuan Syarif terkait konstruksi perkara, khususnya mengenai pergerakan uang dalam skandal ini.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 17 September 2025.
Pemeriksaan terhadap Syarif juga membuka kemungkinan KPK untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana ke lembaga-lembaga keagamaan, termasuk GP Ansor.
Budi menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu memanggil pihak lain dari internal GP Ansor jika keterangan mereka dibutuhkan untuk memperjelas perkara.
"Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan," ujar Budi.
Langkah KPK memeriksa Syarif merupakan tindak lanjut dari penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Barang bukti tersebut diamankan dari kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 4 September 2025 lalu.
Jejak Syarif Hamzah Asyathry di GP Ansor
Baca Juga: Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
Lantas, siapakah Syarif Hamzah Asyathry? Ia merupakan salah satu pejabat teras di GP Ansor, organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Posisinya adalah Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat.
Syarif resmi menjabat setelah dilantik bersama 48 Wasekjen lainnya di Istora Senayan, Jakarta, pada 27 Mei 2024.
Pelantikan pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor periode 2024–2029 itu dipimpin secara langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
GP Ansor sendiri merupakan organisasi bersejarah yang didirikan di Banyuwangi, Jawa Timur, pada 24 April 1934.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Gus Yahya menekankan sakralnya baiat atau sumpah jabatan. Menurutnya, baiat adalah prosesi wajib di lingkungan NU untuk menegaskan bahwa tanggung jawab kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
"Baiat ini bukan hanya dipertanggungjawabkan pada lingkungan NU, tetapi dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt," ujar Gus Yahya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu