- KPK akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Arlan.
- Pengecekan akan dilakukan untuk memastikan kekayaan kepala daerah itu sudah sesuai.
- Budi juga mengingatkan pejabat publik untuk tidak mengabaikan kewajiban menyampaikan LHKPN ke KPK sebagai bentuk transparansi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Arlan.
Nama Arlan menjadi santer dibicarakan masyarakat lantaran polemik yang dibuat Arlan dengan mencopot atau memutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Pencopotan jabatan itu dikabarkan karena Kepala Sekolah Roni menegur anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengecekan akan dilakukan untuk memastikan kekayaan kepala daerah itu sudah sesuai.
"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," tambah dia.
Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mengunggah video mengenai perilaku Arlan.
Sebab, dia menilai video itu menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi.
Lebih lanjut, Budi juga mengingatkan pejabat publik untuk tidak mengabaikan kewajiban menyampaikan LHKPN ke KPK sebagai bentuk transparansi.
Baca Juga: Tegur Anak Wali Kota, Kepala Sekolah di Prabumulih Terancam Dicopot
"LHKPN ini menjadi instrumen pencegahan korupsi yang efektif karena dengan dibuka masyarakat bisa melihat, mengaksesnya secara terbuka, sehingga bisa melihat dan memantau secara langsung kepemilikan aset atau harta bagi para penyelenggara negara atau pejabat publik," tutur Budi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Arlan ke KPK pada 13 Agustus 2024, dia tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp17 miliar.
Laporan tersebut disampaikan saat Arlan menjadi calon kepala daerah Pemerintah Kota Prabumulih.
Arlan melaporkan kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan nilai seluruhnya mencapai Rp5.871.750.000. Aset tersebut merupakan hasil sendiri.
Dia juga tercatat mempunyai 8 mobil, 3 motor dan 1 buldoser yang seluruhnya mencapai Rp4.921.000.000.
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp202.000.000, kas dan setara kas Rp8.007.987.046, dan utang Rp2 miliyar. Dengan begitu, total harta kekayaan Arlan sebanyak Rp17.002.737.046
Berita Terkait
-
Wali Kota Prabumulih Beri Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam yang Batal Dicopot, Berapa Harganya?
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Tegur Anak Wali Kota, Kepala Sekolah di Prabumulih Terancam Dicopot
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Terpopuler: LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Prompt AI Gabungkan Foto Masa Kecil dan Dewasa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?