- Dua lahan parkir tak berizin di Jakarta disegel.
- Pramono mengatakan tindakan tersebut sudah sepatutnya dilakukan agar ada kepatuhan terhadap aturan.
- Praktik tersebut bukan hanya menurunkan potensi PAD, tetapi juga memperparah kemacetan dan memberatkan masyarakat.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah penyegelan lahan parkir tak berizin di Ibu Kota, termasuk yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, tindakan tersebut sudah sepatutnya dilakukan agar ada kepatuhan terhadap aturan.
"Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin disegel ya pantas aja," ujar Pramono di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, tidak ada pengecualian baik bagi swasta maupun pemerintah daerah dalam urusan perizinan parkir.
Ia menilai kebijakan tegas tersebut harus diterapkan demi menutup celah potensi kerugian daerah.
"Dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu," sambungnya.
Hingga saat ini, dua lokasi parkir milik BUMD yang terdata disegel adalah Rumah Potong Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung, serta area parkir di Kantor Dharma Jaya Pulogadung, Jakarta Timur. Keduanya diketahui dikelola oleh operator pihak ketiga.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, juga menyoroti dampak buruk parkir ilegal.
Ia menyebut praktik tersebut bukan hanya menurunkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperparah kemacetan dan memberatkan masyarakat dengan tarif di luar ketentuan.
Baca Juga: Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
"Penyegelan adalah langkah untuk memberikan efek jera kepada operator nakal," ujarnya saat dihubungi.
Politikus Partai NasDem itu mendorong warga ikut berperan aktif melaporkan keberadaan parkir ilegal. Menurutnya, partisipasi masyarakat penting untuk mempercepat penataan.
Ia pun mengingatkan agar warga hanya menggunakan lahan parkir resmi dan tak memarkikan kendaraan di tempat yang dikelola oleh pihak tak berizin.
"Pansus Parkir akan menjadikan temuan lapangan ini sebagai bahan rekomendasi kebijakan yang lebih permanen dalam peraturan daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Komeng Tak Sudi Jabar Selalu Disalahkan jika Jakarta Banjir, Pramono Balas Begini!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!