- Mabes TNI AD menilai keterlibatan anggotanya di kasus penculikan bukan karena dipicu masalah kesejahteraan.
- Dalam perkara ini Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 orang warga sipil sebagai tersangka.
- Wahyu mengatakan negara telah memberikan fasilitas kesejahteraan yang layak kepada prajurit.
Suara.com - Dua prajurit TNI AD dari satuan elite Kopassus terlibat kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu atau Kacab bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta (37) karena tergiur iming-iming uang.
Namun, Mabes TNI AD menilai keterlibatan anggotanya itu bukan karena dipicu masalah kesejahteraan, melainkan persoalan pengendalian diri yang lemah.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana memastikan kesejahteraan prajurit selama ini dijamin negara. Menurutnya, alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan melanggar hukum.
“Tidak ada masalah terkait dengan poin kesejahteraan prajurit. Ini lebih kepada pengendalian diri masing-masing untuk mempertimbangkan suatu hal yang sebetulnya kalau dipikir masak-masak lebih banyak kerugiannya dibandingkan keuntungannya,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Menurut Wahyu, negara telah memberikan fasilitas kesejahteraan yang layak kepada prajurit, ditambah berbagai program dukungan dari pimpinan TNI AD.
Bahkan, banyak prajurit mencari tambahan penghasilan dengan cara sah, mulai dari berkebun hingga bekerja sama dengan kelompok tani atau UMKM.
“Kalau misalnya mau ada tambahan dan lainnya kan bisa melakukan kegiatan lain. Banyak prajurit kita juga yang melakukan kegiatan tambahan dengan cara yang benar,” jelas Wahyu.
Wahyu menegaskan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak selama ini juga terus memberi perhatian lebih bagi keluarga prajurit.
Bentuknya antara lain pemberian beasiswa bagi anak berprestasi, perbaikan rumah prajurit, hingga penghargaan bagi anggota yang berprestasi di berbagai bidang.
Baca Juga: Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
“Sekali lagi saat ini tidak ada permasalahan kesejahteraan," tegasnya.
Dalam perkara ini Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 orang warga sipil sebagai tersangka.
Satu di antaranya berinisial EG masih diburu. Mereka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut motif para tersangka menculik Ilham karena ingin menguras uang dari rekening dormant atau rekening tak aktif.
Mereka telah merancang pemindahan dana ke rekening penampungan yang sudah disiapkan jauh-jauh hari.
Terima Uang 100 Juta
Berita Terkait
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret